Berita Tegal
Belasan PKL SMPN 5 Adiwerna Datangi Kantor DPRD Kabupaten Tegal, Adukan Hal Ini
Belasan Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di depan SMPN 5 Adiwerna berbondong-bondong mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Belasan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di depan SMPN 5 Adiwerna berbondong-bondong mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal, Senin (31/7/2023).
Maksud kedatangan PKL yang tergabung dalam Paguyuban Maju Bersama itu, hendak mengadu kepada Komisi ll DPRD Kabupaten Tegal mengenai kebijakan yang dilayangkan oleh pihak sekolah terkait penertiban lapak berjualan.
Belasan PKL mengharapkan lapaknya agar bisa permanen untuk bisa berjualan di area sekolah.
Audiensi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Ade Krisna Mulyawan, didampingi Sekretaris Komisi II Khujatul Islami, di ruang Banggar DPRD Kabupaten Tegal.
Baca juga: HUT ke-30, Pj Bupati Batang Lani Apresiasi Kinerja PUDAM Sendang Kamulyan
Kegiatan kali ini, juga turut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Satpol PP Kabupaten Tegal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal.
Ditemui setelah audiensi selesai, Koordinator PKL SMPN 5 Adiwerna melalui kuasa hukumnya Fajar Sigit mengungkapkan, secara prinsip jika proses merapikan lapak berjualan pihaknya setuju dan menerima karena berjualan di area sekolah memang harus rapi.
Tetapi yang diharapkan pedagang bukan hanya memerintah saja, tapi harus dibarengi dengan solusi jangka panjangnya seperti apa.
"Termasuk bangunan tidak permanen ini juga perlu dipikirkan, karena gerobak dagang juga berat harus diletakkan dimana," jelas Fajar.
Baca juga: KAI Tawarkan Layanan Kereta Api Rombongan, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Kepala Sekolah SMPN 5 Adiwerna, Titin Widiastuti, menanggapi audiensi yang diadakan oleh PKL terutama mengenai lapak berjualan yang sudah lama berlokasi di depan area sekolahnya.
Titin Widiastuti menegaskan, pihaknya tidak ada niatan sedikitpun untuk membongkar lapak jualan para PKL yang berjualan di depan sekolahnya.
Pihak sekolah hanya menginginkan kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah tetap terjaga, terlebih dari sisi lokasi SMPN 5 Adiwerna berada di pinggir jalan nasional atau jalan raya.
Sehingga, masyarakat yang melintas pasti yang pertama dilihat adalah bagian depan sekolah.
Ketika bagian depannya terlihat rapi, bersih dan tertata dengan baik, maka akan membuat penilaian positif bagi yang melihat.
"Saya tidak hanya memperhatikan di dalam area sekolah saja, tetapi di bagian luar juga turut diperhatikan apalagi istilahnya sebagai wajah paling depan. Maka saya berharap, kepada belasan PKL yang berjualan di depan sekolah bisa tertib, rapi dan memperhatikan kebersihan demi kebaikan bersama," jelas Titin.
Baca juga: Bantu Ringankan Masyarakat, KPK Tegal Gelar Aksi Sosial Tebus Murah Paket Sembako
Bahkan, Titin menyebut, untuk mempermudah komunikasi antara pihak sekolah dengan PKL, dirinya menginiasi untuk membuat paguyuban pedagang dan musyawarah bersama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.