Berita Pekalongan
Begini Jurus Jitu Pemkab Pekalongan Entaskan Kemiskinan, Ditiru Berbagai Daerah di Jateng dan Sulsel
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terus mendorong inovasi laboratorium kemiskinan dalam rangka mengentaskan kemiskinan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, KEJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terus mendorong inovasi laboratorium kemiskinan dalam rangka mengentaskan kemiskinan.
Oleh karena itu, Pemkab Pekalongan berkomitmen menyukseskan program tersebut, di antaranya dengan menggelontorkan anggaran yang bersumber dari APBD 2021 sampai 2023.
Termasuk akan berlanjut pada 2024.
"Dengan memberikan anggaran dari APBD untuk mendukung peningkatan pendapatan dan penurunan pengeluaran masyarakat, khususnya di daerah-daerah kantong kemiskinan."
"Saya optimis bisa mengentaskan kemiskinan ekstrim pada tahun 2024 sejalan dengan program pemerintah pusat,” tegasnya dalam rilis yang diterima, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Pemkab Tegal Siapkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali di Porprov Jateng 2023, Ini Besarannya
Fadia menjelaskan, inovasi laboratorium kemiskinan merupakan jurus jitu pengentasan kemiskinan berkearifan lokal Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang telah ditetapkan sebagai Top 15 tahun 2022.
Program ini melibatkan berbagai Lembaga yang tergabung dalam pentahelix, antara lain Program Zakat Community Development/ZDC, Dekopinda, Mercy Corps Indonesia, Bintari Foundation, Bank Indonesia (Intervensi Cabang Tegal), serta data yang digunakan dalam program ini adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrem (P3KE) sesuai arahan Kemenko PMK.
Ia mengatakan, laboratorium kemiskinan merupakan inovasi yang bisa menjadi jalan keluar untuk permasalahan penghapusan kemiskinan ekstrem
Hal itu sejalan dengan keluarnya Inpres No 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Karena laboratorium kemiskinan juga menggunakan pendekatan kewilayahan.
“Laboratorium kemiskinan telah memberikan dampak atau manfaat signifikan kepada masyarakat, di antaranya mengurangi beban pengeluaran dan membantu meningkatkan pendapatan, pada dunia pendidikan."
"Program ini dapat mempertajam fokus penelitian dan memperbanyak pilihan bentuk pengabdian," ungkapnya.
Baca juga: Ini 5 Hal yang Bisa Minimalisir Terjadinya Kebakaran di Rumah, Kantor atau Tempat Lain
Menurut Fadia, pada bidang pemerintahan telah berhasil mengurangi kantong kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga menurunkan angka kemiskinan menjadi 9,67 persen di tahun 2022.
Sedangkan pada dunia usaha, kepedulian sosial dan menyalurkan dana CSR serta sebagai corporate branding terhadap lingkungan, program ini telah berkontribusi terhadap upaya pencegahan kerusakan lingkungan dengan berkurangnya penebangan aren sebesar 80 persen dan pelestarian lingkungan melalui penanaman 53 ribu hutan bakau.
Strategi keberlanjutan institusional dari laboratorium kemiskinan didukung pula dengan Perbup No 97 Tahun 2017 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Perbup No 39 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan, dan Perbup No 57 Tahun 2021 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2021-2026.
"Sejak awal launching, laboratorium kemiskinan telah direplikasi di 35 desa. Intervensi dari masing-masing helix tidak hanya menyasar ke desa lokus saja, namun juga ke desa lain yang membutuhkan," jelasnya.
Baca juga: Selain Ditilang, Pengendara Motor yang Terjaring Operasi Knalpot Brong di Tegal Harus Lakukan Ini
Fadia mengungkapkan, pengurangan beban dan peningkatan pendapatan telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin pada desa-desa tersebut.
Pendapatan semula sebesar Rp 30 ribu sebelum laboratorium kemiskinan, akhirnya dapat meningkat menjadi Rp 100 ribu.
"Beberapa pemerintah daerah telah melakukan studi tiru seperti Pemkot Semarang, Pemkab Banjarnegara, Pemkab Klaten, Pemkab Blora, Pemkab Pemalang, Pemkot Pekalongan di Provinsi Jawa Tengah."
"Lalu Pemkab Takalar, Sinjai, Selayar, Maros, Sidrap, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur dari Provinsi Sulawesi Selatan."
"Sebagian besar di antaranya telah menyatakan ketertarikannya untuk mereplikasi program, terutama regulasi dan teknis pelaksanaannya (panduan),” ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.