Berita Tegal
Duh, Ada Kos-Kosan di Kota Tegal Dijadikan Tempat Prostitusi, Jajakan Anak Bawah Umur Lewat Michat
Prostitusi online tersebut mengeksploitasi anak di bawah umur untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Warga Perkampungan Jalan Cinde Kencana Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, diresahkan dengan kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi menggunakan aplikasi ijo atau Michat.
Kos-kosan tersebut disewakan secara per jam untuk prostitusi online.
Mirisnya, prostitusi online tersebut mengeksploitasi anak di bawah umur untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.
Informasi yang diterima, petugas kepolisian sudah melakukan penggerebekan di kos-kosan tersebut, pada Selasa (25/7/2023) siang.
Baca juga: Angka Kesakitan Meningkat, Kepala Sekolah di Kabupaten Tegal Diedukasi Pengelolaan Sampah
Saat itu tiga orang diamankan ke Polres Tegal Kota.
Dua laki-laki yaitu IB (20) dan CA (17), diduga sebagai mucikari atau yang menawar-nawarkan korban ke lelaki hidung belang.
Sedangkan satu perempuan HN (15), diduga merupakan korban eksploitasi anak yang dijual melalui aplikasi Michat.
Warga setempat, Yani (48) mengatakan, kos-kosan tersebut dijadikan tempat transaksi prostitusi online belum lama, baru sekira dua bulan.
Ia sendiri sebelumnya merupakan pengelola kos-kosan tersebut selama 3 tahun.
Baca juga: BPN Batang Serahkan 30 Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Pucanggading
Saat itu ia menyewakannya secara benar untuk tempat kos bulanan.
Tetapi oleh pemilik kos diminta dikosongkan dan disewakan ke orang lain.
Setelah itu, kos-kosan tersebut justru menjadi prostitusi dengan modus Michat.
"Baru dua bulan ini, karena saya mengelola sewa bulanan sampai Idul Fitri kemarin. Yang saya tahu sekarang malah buat Michat," katanya, Rabu (2/8/2023).
Yani mengatakan, sepemantauannya kos-kosan disewakan secara per jam.
Rata-rata wanita yang menempat masih muda, bahkan ada anak di bawah umur dengan seragam putih-putih.
"Kita warga di sini terganggu. Kadang mereka berisik dan nyanyi-nyanyi sampai pukul 02.00 WIB. Warga yang menegur, malah ditantang," ujarnya.
Baca juga: Tiga Polisi Ini Dipecat Tidak Dengan Hormat, Sempat Coba Diselamatkan DIbawa ke Ponpes
Warga lain, Yati (52) mengatakan, kos-kosan tersebut jadi bebas belum lama ini, sebelumnya merupakan kos-kosan umum yang disewakan bulanan.
Setelah disewakan ke orang yang beda, dibuat menjadi harian.
Tiap harinya banyak laki-laki yang berdatangan.
Sementara saat penggerebekan sendiri, banyak anak-anak atau bocah.
"Dulunya kos-kosan biasa, setelah dipegang orang beda dibuat seperti itu," ungkapnya.
Saat ditemui di kantor, Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan, membenarkan atas penggerebekan kos-kosan tersebut.
Tetapi ia enggan berkomentar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.