Berita Semarang
Posko Ormas Pemuda Pancasila di Semarang Diserang dan Dirusak Komplotan Tak Dikenal
Empat lokasi yang biasa digunakan anggota ormas Pemuda Pancasila untuk nongkrong diteror komplotan orang tak dikenal.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Empat lokasi yang biasa digunakan anggota ormas Pemuda Pancasila untuk nongkrong diteror komplotan orang tak dikenal, Jumat (4/8/2023) dini hari.
Dari empat lokasi tersebut, tiga di antaranya merupakan markas Ormas Pemuda Pancasila.
Komplotan itu datang menggunakan sekira 50an sepeda motor tanpa pelat nomor.
Pola mereka sama, datang lalu melakukan perusakan.
Mereka turun dari motor dengan mengenakan helm lantas melakukan perusakan seperti menghancurkan kursi, meja, kaca dan lainnya.
Tak hanya itu, mereka sempat melakukan penganiayaan dan perampasan handphone di eks Terminal Penggaron.
Baca juga: Penerbangan Internasional Bandara Semarang Dibuka, 211 Jemaah Umrah Diberangkatkan ke Madinah
Akibat dari teror itu, tiga orang alami luka-luka dan satu handphone raib dirampas.
"Iya, tadi (dini hari) ada empat lokasi kejadian (penyerangan). Diduga kuat pelaku orang yang sama yang melakukan di empat titik tersebut," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Jumat (4/8/2023).
Empat lokasi yang dimaksud Kapolrestabes meliputi Pasar Buah Klitikan, Penggaron, Pedurungan.
Kawasan Karaoke Lapangan Penggaron, Pedurungan.
Berikutnya, Posko Pemuda Pancasila di Pasar Sendiko, Wonodri, Semarang Selatan.
Posko Pemuda Pancasila KOTI MPW Jateng di Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan.
"Kawasan eks Terminal penggaron selama ini parkirannya dikelola oleh ormas tersebut," jelasnya.
Baca juga: Aksi Vandalisme Corat-coret Dibersihkan, Tembok SMAN 1 Batang Bakal Disulap dengan Mural Kreatif
Ia menyebut, pihaknya masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terutama untuk mengungkap kasus penganiayaan dan perampasan.
Sebab, dari peristiwa tersebut memakan empat korban masing-masing tiga korban penganiayaan dan satu korban perampasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.