Berita Tegal
Mal Pelayanan Publik Resmi Beroperasi, Bupati Tegal: Mudah-mudahan Mampu Melayani Warga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Peresmian ini dihadiri oleh bupati dan wali kota masing-masing, termasuk Bupati Tegal Umi Azizah, disaksikan Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa.
Menteri Anas mengapresiasi 14 kepala daerah yang telah berkomitmen menghadirkan MPP di wilayahnya.
Kehadiran MPP ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan publik atas layanan yang diberikan.
Dirinya juga berharap akan hadirnya digitalisasi pelayanan melalui MPP Digital.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada bupati dan wali kota karena telah merancang berdirinya MPP ini. Mari kita bersama-sama terus belajar, saling bergotong royong memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat,” ujar Anas, dalam rilis yang diterima, Sabtu (5/8/2023).

Menurut Anas, ada empat ekosistem yang terintegrasi dalam sistem pelayanan, yaitu direct service di mana masyarakat dapat menerima pelayanan secara langsung.
Kemudian mobile service atau layanan bergerak seperti pemberian layanan dengan menggunakan kendaraan.
Baca juga: Ini Peran Para Pelaku Pengeboman Polsek Astana Anyar yang Ditangkap Densus 88 di Jateng
Selanjutnya adalah self service dan electronic service.
“Inilah empat model pelayanan yang telah tumbuh dan dikembangkan oleh teman-teman. Jadi bapak, ibu yang sekarang telah mempunyai MPP bisa menjemput bola dengan menerapkan MPP digital,” jelasnya.
Sehingga dengan ini, akan tercipta konsep omni-channel yang berorientasi pada interaksi layanan dengan mengutamakan pengguna.
Tujuannya adalah meningkatkan kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan melalui pengalaman yang konsisten dan terintegrasi dengan seluruh saluran komunikasi yang tersedia.
Baca juga: Pentingnya Nada Dering iPhone, Personalisasi dan Identitas Pribadi
Sehingga masyarakat dapat memilih untuk menerima layanan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
Anas menyebutkan, MPP adalah rumah pelayanan fisik.
Saat ini, pihaknya juga tengah menyiapkan rumah pelayanan virtual yang disebut MPP digital.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.