Pemilu 2024
KPU Umumkan 571 Bacaleg Lolos Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Ini Linknya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
Kemudian sisanya ada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat (PD), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo (Persatuan Indonesia), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Baca juga: Inovasi Siraju Polres Jepara, Kini Warga Bisa Mengadu Melalui Whatsapp Nomor 08112894040
"Perlu kami sampaikan, pengumuman DCS selain melalui media cetak, elektronik, online, KPU Kabupaten Tegal juga menyediakan satu perangkat komputer bagi masyarakat yang ingin memeriksa secara langsung, melihat langsung pengumuman DCS ini. Selain itu kami juga menempelkan informasi di semua laman milik KPU," ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui pengumuman nomor: 252/PL.01.4-BA/3328/2023, tentang Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Tegal dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, bisa langsung mengunduh di laman https://kab.tegal.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse.
"Kami (KPU Kabupaten Tegal) membuka seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan mengenai yang telah ditetapkan," pungkas Fasihin. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.