Berita Pekalongan
Gelar Lomba Video Kreatif ILM, Cara Pemkot Pekalongan Gempur Rokok Ilegal, Ini Para Pemenangnya
Berbagai macam upaya menggempur peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat menyerahkan hadiah kepada juara 1 lomba video kreatif Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang bertajuk 'Pemberantasan Rokok Ilegal di Kota Pekalongan'.
"Penilaian lomba pada Juli 2023 dengan melibatkan juri dari Bea Cukai Tegal, Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Kominfo Kota Pekalongan," ujar Ade.
Ade menyebutkan, untuk pemenang Juara 1 mendapatkan hadiah uang tunai Rp3.000.000 juta, Rp 2.250.000 untuk juara II, dan juara III sebesar Rp1.500.000. Masing-masing pemenang juga mendapatkan piagam penghargaan.
"Lomba video ILM yang digelar ini sebagai salah satu cara untuk, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tentang bahaya rokok ilegal yang merugikan banyak pihak. Sehingga, diharapkan masyarakat bisa turut membantu dalam upaya untuk menggempur rokok ilegal," paparnya. (*)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/lomba-video-kreatif-Iklan-Layanan-Masyarakat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.