Berita Semarang

Pemuda Semarang Racik Kosmetik Ilegal, Belajar Otodidak dari Youtube, Segini Omzetnya Per Bulan

Tersangka meracik beragam kosmetik ilegal mulai dari krim pemutih wajah, pemutih ketiak, pemutih kulit, penebal alis bulu mata dan lainnya.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Tribun-Pantura.com/Iwan Arifianto
Tersangka kosmetik ilegal, Raka Krisdian Prihananto (baju merah) saat mempraktikan cara membuat kosmetik ilegal di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (5/9/2023). 

Bahkan, review di lapak online tersangka diklaim cukup bagus.

"Itu review jujur dari para pembeli," klaimnya.

Pengakuan tersangka soal omzet jualan sempat diragukan polisi lantaran barang bukti yang disita cukup banyak meliputi kemasan kosong kosmetik dan bahan-bahannya yang siap diolah.

"Barang-barang itu hasil utang Rp30 juta, buat belanja bahan kosmetik, ini belum balik modal," cetus tersangka.

Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kasus tersebut terungkap oleh  Satresnarkoba yang memperoleh aduan dari warga tentang adanya dugaan pabrik produksi kosmetik ilegal.

"Tersangka belajar cara membuat kosmetik ilegal dari YouTube diedarkan melalui Shopee," katanya.

Ia menyebut, tersangka telah memproduksi kosmetik ilegal sejak 4 bulan lalu.

Tersangka dijerat Undang-undang Kesehatan yakni memproduksi dan mengedarkan sediaan kosmetik dan alat kesehatan tanpa izin.

"Kena pasal 435 dan pasal 436 UU  Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 ancaman maksimal 12 tahun penjara," terangnya. 

Kasatnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistyanto mengatakan, peredaran kosmetik ilegal hasil produksi tersangka ditaksir sudah mencapai puluhan ribu pcs.

Sebab, tersangka sudah bekerja selama 4 bulan dan barang bukti yang disita lebih dari 3.550 kemasan kosmetik palsu serta barang buktinya lainnya berupa bahan-bahan kosmetik.

Tersangka ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Kenanga, Sembungharjo, Genuk, pada Selasa (15/8/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

"Ada risiko ke kesehatan pengguna karena tidak ada uji kesehatan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved