Berita Pati

BREAKING NEWS: Sholeh Ayah Pembunuh Bayinya Sendiri di Pati Divonis 19 Tahun Penjara

Seorang ayah yang menjadi pelaku pembunuhan bayinya sendiri di Pati akhirnya dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati.

Tribunpantura.com/Mazka Hauzan Naufal
Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) dengan tangan terborgol dan berbaju tahanan warna oranye digelandang petugas saat konferensi pers kasus pembunuhan bayi di Polresta Pati, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, PATI - Seorang ayah yang menjadi pelaku pembunuhan bayinya sendiri di Pati akhirnya dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati.

Sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Muhammad Sholeh Ika Saputra (20) dilakukan di Ruang Sidang Cakra PN Pati, Kamis (12/10/2023).

Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Budi Aryono dengan hakim anggota Dian Herminasari dan Pronggo Jayanegara.

Ditemui usai sidang, Humas PN Pati Aris Dwihartoyo mengatakan, Majelis Hakim menjatuhi vonis pidana penjara 19 tahun terhadap Sholeh.

Vonis ini satu tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sudah diputus hari ini oleh majelis hakim. Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP. Oleh majelis hakim dijatuhi pidana penjara 19 tahun," jelas Aris.

Dia menambahkan, pertimbangan majelis hakim yang memberatkan adalah Sholeh telah melakukan perbuatan sadis dengan membunuh anak sendiri.

Adapun pertimbangan yang meringankan ialah terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Selain itu terdakwa juga belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, Sholeh didakwa atas tindak pidana pembunuhan berencana karena tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri, Naura, yang masih berusia tiga bulan, Senin (1/5/2023).

Kasus ini menarik perhatian publik lantaran Sholeh sempat berpura-pura ikut mencari bayinya.

Dia bahkan melapor ke kantor polisi bahwa anaknya hilang.

Tak sampai di situ, Sholeh juga melakukan ritual-ritual tertentu yang mengesankan bahwa sang anak diculik oleh makhluk tak kasatmata.

Keesokan harinya, Naura ditemukan dalam keadaan tewas terbungkus plastik kresek di Sungai Kaliampo, Margorejo, Pati.

Dari hasil penyelidikan polisi dan pengakuan Sholeh, rupanya si bayi sengaja dibunuh sendiri oleh Sholeh dan dibuangnya ke sungai.

Menurut keterangan polisi, warga Kauman RT 4 RW 1, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati itu membunuh si bayi dengan cara membekapnya menggunakan bantal. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved