Berita Batang
DCT Pileg 2024 Ditetapkan, Bawaslu Batang Siap Hadapi Sengketa
Bawaslu Kabupaten Batang bersiap menghadapi sengketa, apalagi saat ini KPU Batang telah menetapkan daftar caleg tetap (DCT).
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Dina Indriani
Bawaslu Batang menggelar Rapat Persiapan Penyelesaian Sengketa dengan mengundang Komisi Pemilihan Umum dan Partai Politik di Hotel Dewi Ratih, Selasa (7/11/2023).
Kedua metode aktif yaitu bawaslu harus bisa mnecari dan mampu menemukan seluruh kejadian di wilayahnya.
Lalu yang ketiga adalah metode partisipatif yang melibatkan banyak stake holder, ormas, warga, hingga pemantau.
Terkait demensi kewenangan sengketa itu antara penyelanggara terutama KPU dan peserta pemilu.
Lalu antara penyelanggara dengan penyelanggara, dan juga antara penyelanggara dengan penyelanggara lain.
"Sengketa ini terbukti efektif mampu meredakan ketegangan dan itu adalah kewenangan eksekutorial. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah sempurna mengatur hal itu," pungkasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.