Berita Tegal
Upaya Pemkab Tegal Kembangkan Desa Guci Jadi Desa Wisata Tak Sia-sia, Kemendes Beri Penghargaan
Desa Guci, Tegal berhasil meraih juara tiga untuk kategori desa sangat tertinggal, tertinggal, dan berkembang sekaligus juara favorit pilihan juri.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Sebanyak 2.007 desa wisata di Indonesia mengambil bagian dalam ajang Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Pada kesempatan ini, Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal berhasil meraih juara tiga untuk kategori desa sangat tertinggal, tertinggal, dan berkembang sekaligus juara favorit pilihan juri.
Pengumuman pemenang sekaligus penyerahan hadiah lomba berupa piagam penghargaan dan uang pembinaan dilakukan oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, pada Malam Apresiasi Pemenang Lomba Desa Wisata Nusantara 2023 di Hotel Aruna, Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (24/11/2023).
Selain itu, diberikan pula Penghargaan Lencana Bakti Pembangunan Desa dari Menteri Desa PDDT Abdul Halim Iskandar kepada Bupati Tegal Umi Azizah, atas komitmen dan dukungan kepala daerah dalam memajukan perekonomian desa.
Abdul Halim Iskandar mengatakan kunci keberhasilan pembangunan, khususnya dalam mewujudkan visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045, terletak pada kemampuan negara melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa.
Sehingga pihaknya terus mendorong kemajuan dan kemandirian desa, salah satunya melalui inovasi pengelolaan potensi wisata desa.
Saat ini, terdapat 5.037 desa wisata di Indonesia yang dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes).
Potensi wisata desa berpeluang mengungkit perekonomian lokal dan menjadi bekal menuju desa maju dan mandiri.
Dia yakin desa-desa dengan status maju dan mandiri mampu mengelola dana desa dan keuangan desanya secara baik.
Sehingga menurutnya, kewenangan desa mandiri perlu ditambah, termasuk pengelolaan anggaran program yang selama ini dikelola pemerintah pusat seperti program perlindungan sosial.
Meski hal tersebut menimbulkan kontroversi karena ada dua pendapat yang berbeda, antara mendukung dan menolak, pihaknya tetap optimis sepanjang itu disiapkan secara matang.
Lima tahun ke depan, desa mandiri akan mampu mengelola keuangannya.
“Dalam sebuah rapat kabinet saya sampaikan bahwa kewenangan desa mandiri perlu ditambah. Kalau perlu, seluruh kewenangan dalam pengelolaan jaring pengaman sosial mulai PKH (program keluarga harapan), bantuan tunai dan non tunai tidak usah lagi pemerintah pusat ikut cawe-cawe, serahkan saja kepada desa,” kata Halim, dalam rilis yang diterima, Selasa (28/11/2023).
Bupati Tegal Umi Azizah, menyampaikan ucapan selamat kepada BUMDes Guci dan Pemerintah Desa Guci atas kemenangan yang berhasil diraih dari kompetisi tingkat nasional ini.
Menjadi desa wisata menurutnya menjadi mimpi banyak desa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.