UMK 2024

UMK 2024 Karanganyar Tertinggi di Solo Raya, Ini Tanggapan Serikat Pekerja dan Pengusaha

Serikat pekerja merasa kecewa dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar 2024 meskipun masih tertinggi di wilayah Solo Raya.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Agus Iswadi
Serikat pekerja menggelar aksi di halaman DPRD Karanganyar. 

Kendati demikian pihaknya menghargai keputusan tersebut. Dia menerangkan, kondisi perusahaan secara umum belum normal pasca pandemi Covid-19.

Di sisi lain berkaca dari pengalaman sebelumnya, terang Edy, ekonomi cenderung melambat pada tahun ini karena bertepatan dengan tahun politik.

Selain itu kondisi perusahaan diperparah dengan dampak perang Ukraina dan Rusia yang berpengaruh terhadap serapan produksi.

"Bagi perusahaan yang tidak mampu membayar sesuai UMK seperti itu bisa mengajukan penundaan, remidi dan sebagainya. Jadi masih ada ruang, bagi perusahaan yang mengalami kesulitan bisa mengajukan (ke dinas terkait)," jelasnya.

Berikut besaran UMK 2024 di wilayah Solo Raya.

- Kabupaten Karanganyar Rp 2.288.366.

- Kabupaten Wonogiri Rp 2.047.500.

- Kabupaten Sukoharjo Rp 2.215.482.

- Kabupaten Klaten Rp 2.244.012.

- Kabupaten Boyolali RP 2.250.327.

- Kota Surakarta Rp 2.269.070. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved