Berita Batang

Bawaslu Batang Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS hingga 8 Januari, Ini Penyebabnya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batang memperpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga 8 Januari 2024.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA/Dina Indriani
Kepala Bawaslu Batang, Mahbrur 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batang memperpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga 8 Januari 2024.

Perpanjangan ini hanya berlaku untuk dua kecamatan, yaitu Bandar dan Bawang.

Menurut Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, perpanjangan ini bertujuan untuk memenuhi kuota Pengawas TPS yang masih kurang di 43 TPS yang tersebar di delapan desa di dua kecamatan tersebut.

"Kami masih membutuhkan 43 Pengawas TPS lagi untuk mengisi TPS yang belum ada pendaftarnya".

"Masyarakat yang berminat bisa mendaftar ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan," tutur Mahbrur, Senin (8/1/2024).

Mahbrur menjelaskan, persyaratan untuk menjadi Pengawas TPS antara lain adalah warga negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun, memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Tidak menjadi anggota partai politik, dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.

"Jumlah pelamar Pengawas TPS di Batang sudah melebihi kebutuhan, sampai 6 Januari kemarin, sudah ada 2.903 pelamar untuk 2.569 Pengawas TPS yang dibutuhkan".

"Namun, kami tetap membuka perpanjangan pendaftaran untuk dua kecamatan yang masih kurang," jelasnya.

Mahbrur menambahkan, jika setelah perpanjangan pendaftaran kuota Pengawas TPS masih belum terpenuhi, maka Bawaslu akan mengambil pendaftar dari TPS atau desa lain yang masih berada di wilayah kecamatan yang sama.

"Kami akan mengutamakan pendaftar yang berasal dari desa atau TPS yang sama, jika tidak ada, maka kami akan mengambil dari desa atau TPS lain yang masih satu kecamatan, yang penting, PTPS harus mengawasi TPS di wilayah kecamatan tempat mereka mendaftar," tuturnya.

Mahbrur berharap, dengan adanya perpanjangan pendaftaran ini, masyarakat yang belum mendaftar bisa segera memanfaatkan kesempatan ini untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu, Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan di lapangan, kami berharap, dengan adanya Pengawas TPS yang profesional dan independen, pemilu di Batang bisa berjalan jujur, adil, dan demokratis," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved