Berita Tegal
Hanya Keluar Rp 150 Ribu, Warga Desa Bengle Tegal Senang Akhirnya Tanahnya Bersertifikat
Hadi Tjahjanto menyerahkan 34 sertifikat tanah secara langsung ke rumah-rumah warga penerima manfaat program PTSL.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto, menyerahkan 34 sertifikat tanah secara langsung ke rumah-rumah warga penerima manfaat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, kemarin.
Hadi mengatakan, penyerahan sertifikat tanah secara door to door ini merupakan salah satu inovasi Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat hak atas tanah (SHAT).
Selain memperkuat legalitas hak kepemilikan atau penguasaan atas tanah, dengan dikantonginya sertifikat tanah oleh warga semakin meningkatkan kesejahteraan ekonomi pemiliknya, karena bukti kepemilikan ini dapat diagunkan sebagai jaminan peminjaman modal usaha pada lembaga keuangan.
“Banyak warga Bengle yang kehidupannya ditopang dari pembuatan batu bata merah. Saya rasa mereka perlu tambahan modal, sehingga dari sertifikat yang kami serahkan ini bisa digunakan sebagai jaminan perolehan modal usaha mereka,” jelas Hadi Tjahjanto, dalam rilis yang diterima, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Dinperkim Kota Pekalongan Akan Bangun Hunian Baru Bagi 20 Warga Terdampak Proyek, Ini Lokasinya
Dirinya juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Bengle karena menjadi salah satu desa yang mampu meraih target pencapaian program PTSL, bahkan realisasinya melebihi target yang telah ditetapkan.
Salah satu warga penerima sertifikat tanah, Subekhi (40), mengungkapkan rasa senangnya dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah karena hak kepemilikan tanahnya diproses cepat selama tiga bulan dengan biaya yang terjangkau.
“Saya merasa senang dan bersyukur karena adanya program ini, tanah saya bersertifikat. Apalagi ini biayanya sangat murah, hanya Rp 150 ribu,” kata Subekhi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupat Tegal Agustyarsyah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Menteri ATR/BPN yang telah menyerahkan sertifikat tanah program PTSL secara langsung ke rumah-rumah warga.
Baca juga: Ini Hasil Sementara Penyelidikan Polisi Terkait Kebakaran Gedung Karaoke di Tegal yang Tewaskan 6 PL
Agustyarsyah mengungkapkan, pembagian sertifikat tanah ini merupakan bagian dari 43.000 bidang tanah di Kabupaten Tegal yang berhasil disertifikatkan melalui program PTSL tahun 2023.
Saat ini ada 775.224 bidang tanah di Kabupaten Tegal, di mana 745.771 bidang tanah atau 92,2 persen diantaranya sudah terdaftar, dan 585.706 bidang tanah atau 75,5 persen sudah bersertifikat.
"Kami akan terus bersinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, untuk melanjutkan pelaksanaan PTSL Tahun 2024 di Kabupaten Tegal yang menargetkan 20.000 peta bidang tanah dan penerbitan SHAT 40.000 bidang tanah," ungkap Agustyarsyah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.