Pilpres 2024
AMKI Yakini Gibran Akan Tonjolkan Peran Sentral Koperasi pada Debat Keempat Cawapres
Menjelang debat keempat, Gibran Rakabuming Raka dinilai akan kembali tampil memukau seperti yang ditampilkan pada debat kedua beberapa waktu lalu.
Syarat kedua, AMKI melihat bahwa BUMDes yang sekarang ada menurut UU Desa sebaiknya diwajibkan berbentuk koperasi serta diatur sebagai koperasi primer di setiap desa yang dapat memilih fokus usaha yang diwajibkan berbeda antar setiap desa di sebuah kecamatan, berdasarkan pilihan proses produksi tadi.
“Ketiga, mengatur Koperasi Unit Desa (KUD) yang masih sehat dan beroperasi berperan sebagai koperasi sekunder pada setiap kecamatan, di mana menaungi semua koperasi primer dari setiap desa tadi yang merupakan transformasi dari BUMDes,” lanjut Frans yang juga adalah Ketua Dewan Pembina Gibran Center Jawa Tengah.
Selanjutnya mengatur keterlibatan koperasi simpan pinjam (KSP) untuk menciptakan induk koperasi di tingkat Kota/ Kabupaten yang beranggotakan semua KUD dari setiap kecamatan serta ditambah dengan KSP itu sendiri.
Syarat ke-empat ini diambil karena diyakini KSP memiliki kompetensi dan sumber daya yang lebih baik dibandingkan KUD.
Terakhir, dengan saling terhubungnya ekosistem tadi, maka otomatis memungkinkan untuk didorong melalui dukungan digitalisasi, tentunya dengan adanya aplikasi platform digital sebagai penghubung kesemua proses bisnis tadi.
“Jangan lupa aturkan juga kewajiban penggunaan platform digital tersebut agar tercipta kepastian bayar atas pinjaman yang diberikan KSP kepada setiap koperasi ataupun anggota koperasi di bawah naungannya,” papar Frans lagi.
Akhirnya AMKI berharap bahwa pengaturan regulasi yang jelas dan kuat tersebut dapat diambil oleh pemimpin nasional berikutnya agar Indonesia dapat tampil sebagai raja beras dunia sebagaimana negara India, juga sekaligus mewujudkan ketahanan pangan melalui swasembada beras. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.