Pemilu 2024
Masa Tenang Kampanye, Bawaslu dan Satpol PP Copot Ribuan Alat Peraga Kampanye di kota Tegal
Bawaslu Kota Tegal bersama Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho di tiap sudut Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Bawaslu Kota Tegal bersama Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho di tiap sudut Kota Tegal, Minggu (11/2/2024).
Penertiban tersebut karena tiga hari ke depan merupakan masa tenang kampanye, 11-13 Februari 2024.
Jumlahnya diperkirakan mencapai 3.000 APK.
Sebelum berlangsungnya penertiban, kegiatan diawali dengan apel yang turut dihadiri oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Komisioner Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida mengatakan, penertiban APK ini dibagi kedua sasaran, yaitu tingkat kota dan tingkat kecamatan.
Tingkat kota memiliki empat tim yang langsung dipimpin oleh komisioner dan koordinator sekretariat Bawaslu.
Tingkat kecamatan dilakukan oleh Panwascam dan dibantu Satpol PP.
"Harapannya hari ini sudah bersih. Tapi kalau hari ini masih banyak, dilanjutkan besok," ujarnya.
Aliah mengatakan, jumlahnya diperkirakan mencapai 3.000 APK.
Fokus awalnya saat ini ada APK besar yang pencopotannya harus dibantu mobil crane.
Ia mengatakan, beberapa baliho juga tampak sudah dicopot oleh pengurus partai.
"Beberapa baliho APK sudah ada yang dicopot. Karena di sepanjang jalan sudah menurun jumlahnya," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya mengimbau, para peserta Pemilu untuk menurunkan dan mencopot APK pemilu 2024.
Semua yang berada di sudut-sudut Kota Tegal.
"Mulai dari gang, jalan kecil, jalan biasa maupun jalan besar atau protokol. Saya berharap Kota Tegal sudah bersih secepatnya," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.