Pemilu 2024

Masa Tenang Kampanye, Bawaslu dan Satpol PP Copot Ribuan Alat Peraga Kampanye di kota Tegal

Bawaslu Kota Tegal bersama Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho di tiap sudut Kota Tegal.

Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Pencopotan baliho besar di bilboard di Persimpangan Maya Kota Tegal, Minggu (11/2/2024). 

Dedy Yon berpesan, kepada personil dan tim yang terlibat dalam penertiban APK untuk bekerja sesuai arahan dan aturan yang telah ditetapkan Bawaslu. 

Sebab, menurutnya ini ada di bawah kewenangan Bawaslu. 

Ia menekankan agar petugas tetap dapat bijaksana dan tidak emosional dalam melaksanakan tugas penertiban APK.

"Lakukanlah penertiban tersebut sesuai dengan arahan dan perintah yang diberikan oleh Bawaslu dan jajaran agar tidak terjadi kesalahpahaman dan permasalahan di kemudian hari," pesannya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved