Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Update: Polisi Bakal Periksa Pengelola Bus Rosalia Indah, Buntut Kecelakaan Maut di Jalan Tol Batang
Polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap pengelola bus Rosalia Indah yang kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Batang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Dalam uraian pemeriksaan, kata dia, kecelakaan maut tersebut terjadi akibat kelalaian sopir bus.
Sopir mengakui kelelahan mengantuk sesaat atau alami microsleep sehingga menyebabkan bus meluncur di sisi kiri jalan tol hingga menghantam parit.
"Bus terseret 150 meter," kata Dirlantas.
Terkait kondisi bus gagal sistem, lanjut dia, pihaknya maish menunggu kajian tim ahli yang hasilnya nanti dikirim secara tertulis ke tim penyidik.
"Sopir sudah ditahan, ia dijerat pasal 310 ayat 2 ,3 dan 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun," katanya.
Di sisi lain, tujuh korban meninggal dunia sudah diantar ke rumah duka dengan pengawalan polisi.
Para jenazah diantar Jumat (12/4/2024) dini hari.
Tujuh rumah duka meliputi di wilayah Bekasi, Ngawi, Nganjuk, Jombang, dan Wonogiri.
"Korban lainnya tiga masih dirawat RS Islam Weleri, satu masih luka berat, dua lainnya perawatan biasanya, sisanya jalani rawat jalan," paparnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengungkapkan, bus Rosalia pelat AD7019OA mengangkut 36 orang termasuk 1 sopir dan 1 kondektur dengan tujuan ke Jawa Timur.
Tujuh (7) orang dinyatakan meninggal dunia. Dua (2) di antaranya adalah balita dan satu (1) kondektur.
"Sementara 17 korban alami luka ringan. Masih dirawat dj RSI Weleri Kendal. Sisanya 12 orang selamat," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.