Pemilu 2024
Resmi, Ini Perolehan Kursi Partai di DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pemilu 2024, Terbanyak PKB
KPU Kabupaten Tegal menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
Adapun tujuh partai politik yang dimaksud, jumlah kursi terbanyak yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ada 17 kursi.
Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ada 10 kursi.
Selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan jumlah 8 kursi.
Partai Golongan Karya (Golkar) ada 7 kursi.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada 4 kursi.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ada 3 kursi.
Terakhir, Partai Amanat Nasional (PAN) ada 1 kursi.
Sehingga total alokasi kursi DPRD Kabupaten Tegal Pemilu 2024 sebanyak 50 kursi.
"Alhamdulillah pada proses penetapan yang kami lakukan tidak ada yang protes, karena memang sudah sesuai dengan hasil dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), sampai rekapitulasi di tingkat Kabupaten tidak ada perselisihan hasil pemungutan suara," tutup Adi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.