Berita Tegal
Wah, Pj Bupati Tegal Minta Dinas Lebih Aktif Pungut Pajak dan Retribusi Daerah
Pj Bupati Tegal minta dinas pengampu pendapatan daerah untuk proaktif mengoptimalkan capaian perolehan pendapatan asli daerah (PAD).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI – Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah, meminta dinas pengampu pendapatan daerah atau organisasi perangkat daerah (OPD), untuk proaktif mengoptimalkan capaian perolehan pendapatan asli daerah (PAD), disamping pula harus inovatif, profesional dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan, saat membuka secara daring Rapat Koordinasi Evaluasi Pengendalian Operasional Pendapatan Triwulan Pertama Tahun 2024.
Agustyarsyah menuturkan, OPD harus lebih aktif berkontribusi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah, sebagai wujud dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tegal.
Dirinya juga meminta OPD bisa mengamati dan meniru inovasi daerah lain, terutama yang dinilai lebih baik dalam meraih target PAD.
“Pembangunan tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan PAD. Tetapi PAD juga tidak akan berkontribusi maksimal jika perolehannya tidak optimal. Sehingga di sini, OPD harus fokus mencari cara untuk mengoptimalkan perolehan PAD,” ujar Agustyarsyah, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (8/5/2024).
Sejalan dengan itu, Agustyarsyah meminta OPD berlomba-lomba meningkatkan kepercayaan publik.
Sebab kepercayaan publik, memainkan peran penting dalam agenda pembangunan di negeri.
Lebih lanjut, Agustyarsyah juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat Kabupaten Tegal, terutama yang sudah taat menjalankan kewajiban membayar pajak dan retribusi.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tegal yang sudah memiliki kesadaran tinggi, membayarkan pajaknya tepat waktu, dan membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Agustyarsyah.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, menuturkan jika realisasi PAD pada triwulan pertama tahun 2024 ini sudah mencapai Rp 139,38 miliar, atau 24,87 persen dari target akhir tahun yang sebesar Rp 560,38 miliar.
Menurutnya, angka tersebut naik 5,02 persen poin jika dibandingkan periode yang sama tahun 2023 lalu sebesar 19,85 persen, atau senilai Rp 113,33 miliar.
Amir pun meminta perangkat daerah bisa meningkatkan pelayanan, dan mempermudah akses bagi wajib pajak maupun retribusi dalam proses pembayarannya.
Terutama akses pembayaran digital untuk memudahkan wajib pajak membayarkan pajaknya melalui fitur pada aplikasi perbankan, transfer rekening melalui ATM, dan payment point online bank (PPOB), atau sistem pembayaran secara online, dengan memanfaatkan fasilitas perbankan yang sudah tersedia di gerai-gerai toko waralaba.
Amir pun menggarisbawahi perlunya OPD pengampu pendapatan memberikan layanan informasi, dan asistensi yang mudah diakses wajib pajak dan pembayar retribusi daerah.
“Untuk mencapai target, kita juga harus memperkuat tata kelola pajak dan retribusi daerah, dengan menerapkan sistem yang transparan dan akuntabel dalam pelaporannya, serta melakukan monitoring secara berkala,” jelas Amir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/alat-tapping-box.jpg)