Pilbup Tegal

Jelang Pilkada 2024, Lima Parpol di Kabupaten Tegal Resmi Berkoalisi Usung Cabup dan Cawabup

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Partai Golkar Kabupaten Tegal menyepakati pembentukan koalisi Pilkada dengan empat partai politik.

|
Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Koalisi Pilkada lima partai politik (Parpol) yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN), menunjukkan berkas Memorandum of Understanding (MoU) koalisi yang sudah ditandatangani. Berlokasi di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Senin (13/5/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Partai Golkar Kabupaten Tegal menyepakati pembentukan koalisi Pilkada dengan empat partai politik (parpol).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Senin (13/5/2024).

Empat parpol yang dimaksud, yakni Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal, Agus Solichin, menjelaskan koalisi lima parpol menjelang Pilkada 2024 Kabupaten Tegal, bertujuan baik utamanya untuk kemajuan dan kesejehteraan masyarakat Kabupaten Tegal.

"Semuanya harus bersatu dalam memajukan Kabupaten Tegal. Koalisi lima partai ini untuk membangun Kabupaten Tegal demi kepentingan masyarakat,” ujar Agus Solichin.

Baca juga: Solidaritas Ulama Muda Kota Tegal Dukung Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng, Ini Alasannya

Dengan total 23 kursi, sambung Agus Solichin, pihaknya juga bisa mengusung sendiri Bupati dan Wakil Bupati Tegal.

Tetapi pihaknya juga fleksibel jika hanya menyepakati satu nama saja.

Sementara untuk mencapai tujuan besar dalam menyejahterakan masyarakat Kabupaten Tegal, koalisi lima partai masih akan terus menjalin koalisi dengan partai lainnya, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan.

“Kami juga membuka ruang untuk menyepakati satu nama saja calon Bupati atau Wakil Bupati Tegal. Kami akan lihat kapabilitas yang disepakati, apakah calon ini harus memenuhi kriteria, memiliki akseptabilitas dan elektabilitas," jelas Agus.

Ketika satu nama sudah disepakati, sambung Agus Solichin, maka koalisi lima partai akan berkomunikasi dengan PKB dan PDI Perjuangan. 

Pihaknya akan fleksibel untuk berkomunikasi dengan dua parpol tersebut. 

Baca juga: Tersedia 300 Kuota Peserta Pelatihan Digital Talent Scholarship di Batang, untuk Lulusan SMA/SMK

Adapun untuk koalisi di daerah, diakui Agus tidak sepenuhnya sesuai dengan koalisi di pusat. 

Hal itu bergantung kearifan lokal daerah masing-masing. 

Karena koalisi daerah, juga sepenuhnya kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing parpol. 

Tetapi menurut Agus Solichin, jika untuk hajat hidup orang banyak, maka DPP juga akan memahami. 

“Semisal, dari PKB meminta bakal calon Bupati Tegal atau G1, maka kami akan ajukan bakal calon Wakil Bupati Tegal atau G2, ataupun sebaliknya."

"Termasuk di PDI Perjuangan, juga sama dibicarakan terlebih dahulu dengan baik-baik."

"Kami meyakini jika bersatu, maka berbagai persoalan di Kabupaten Tegal bisa lebih mudah dan cepat teratasi,” kata Agus Solichin. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved