Berita Pemalang
Kantor Imigrasi Pemalang Beri Edukasi Warga Bahaya TPPO dan TPPM di Desa Binaan
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang kembali menggelar sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Desa Binaan.
TRIBUN-PANTURA.COM, PEMALANG - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang kembali menggelar sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Desa Binaan Imigrasi di aula Kelurahan Sugihwaras Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Kamis (13/6/2024).
Di kelurahan yang rata-rata mayoritas warganya bekerja sebagai pelaut ini, Kantor Imigrasi Pemalang bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang memberikan penguatan tentang bahaya TPPO dan TPPM yang marak terjadi pada WNI yang bekerja di luar negeri.
"Dengan adanya kegiatan ini, merupakan upaya preventif dari Ditjen Imigrasi dalam hal ini Kantor Imigrasi Pemalang dalam melindungi WNI yang akan bekerja di luar negeri agar terhindar menjadi korban TPPO dan TPPM," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Ari Widodo, membuka kegiatan.
Kepala Seksi Yanverdokjal Kantor Imigrasi Pemalang, Alvian Bayu mengajak peserta yang hadir untuk mengikuti prosedur bekerja dengan benar mulai pengurusan dokumen-dokumen administrasi maupun perjalanan hingga keberangkatannya ke luar negeri.
Senada, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, Muh. Nurzaidin selaku narasumber selanjutnya dan Isti Muryani, Lurah Sugihwaras Kecamatan Pemalang, mendukung upaya Kantor Imigrasi Pemalang dalam memberikan informasi dan edukasi sehingga tidak ada warganya yang menjadi korban TPPO dan TPPM. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.