Berita Banjarnegara

BREAKING NEWS: Terungkap Alasan Ibu di Banjarnegara Tega Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya

Satreskrim Polres Banjarnegara mengungkap tindak pidana pembunuhan bayi yang dilakukan oleh seorang perempuan warga Kecamatan Punggelan.

|
Istimewa
Polres Banjarnegara saat mengungkap tindak pidana pembunuhan bayi yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial T (41) warga Kecamatan Punggelan, Banjarnegara, Jumat (5/7/2024). 

Bayi tesebut dibiarkan 5 menit di dalam ember berisi air hingga mati.

Kemudian dibungkus dengan plastik kresek putih dan bayi diletakan diatas sarung.

"Lalu tersangka bersih-bersih dan keluar dengan menggendong bayi menuju kamar."

"Sesampainya di kamar, bayi dan sarung tersebut ditaruh ember warna hijau, setelah itu tersangka tiduran di atas kasur lantai," jelasnya. 

Selang tidak lama, suami tersangka masuk ke dalam kamar dan melihat tersangka berlumuran darah.

Sesudah itu, suami tersangka juga melihat ada darah yang keluar dari kemaluan tersangka dan bertanya apakah habis pendarahan.

"Tersangka saat itu menjawab iya, tapi bayinya sudah meninggal."

"Setelah itu suami tersangka membujuk tersangka agar pergi ke Puskesmas akan tetapi tersangka menolak dan setelah itu tersangka tidak sadarkan diri," terangnya. 

Baca juga: Pemkab Tegal Dukung UMKM Desa Bogares Kidul, Gelar Festival Produk Unggulan saat Tilik Desa

Setelah kejadian tersebut, lalu pada hari itu juga bayi dikuburkan.

Pada tanggal 16 April 2024 tersangka ditangkap di rumahnya kemudian dibawa ke Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa dan cukup bukti kemudian dilakukan penahanan terhadap tersangka.

"Berdasarkan pemeriksaan bahwa tersangka tega membunuh bayi yang baru dilahirkan karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pria idaman lain (PIL) yang merupakan tetangga tersangka yang dilakukan di rumah tersangka," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, bahwa tersangka ini sudah punya suami dan 3 anak, akan tetapi suami tersangka sering merantau ke Jakarta.

"Tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena merasa takut dan khawatir jika ada yang tahu kalau sedang hamil," tuturnya.

Modus operandinya, tersangka menyembunyikan kehamilan hingga melahirkan seorang diri tanpa bantuan medis kemudian bayi dibunuh. 

Baca juga: Dadang Somantri Beri Penguatan Netralitas ASN Pemkot Tegal, Ini Pesannya

Halaman
123
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved