Ketua DPRD Rembang Ditahan
Ketua DPRD Rembang Supadi Ditahan Otoritas Arab Saudi Saat Jalankan Ibadah Haji, Ini Penyebabnya
Supadi yang 'menghilang' usai mengajukan cuti ibadah haji dikabarkan ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melakukan pelanggaran.
TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Keberadaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi, bak misteri.
Supadi yang 'menghilang' usai mengajukan cuti ibadah haji dikabarkan ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melakukan pelanggaran.
Supadi dikabarkan telah mengajukan cuti haji mulai 3-25 Juni 2024.
Namun setelah masa cuti habis, Supadi tidak bisa dihubungi.
Kabar penahanan Supadi dibenarkan Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary.
“Ybs (Ketua DPRD Rembang) saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Saudi,” ujar Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Selasa (9/7/2024) malam.
Baca juga: Irjen Pol Ahmad Luthfi Salurkan Berbagai Bantuan Percepat Pemulihan Korban Gempa di Batang
Menurut Yusron Ketua DPRD Rembang itu menjalani penyelidikan karena dugaan melanggar keimigrasian.
“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.
Pelanggaran apa yang dilakukan Ketua DPRD Rembang?
Mungkinlah Supadi terjerat visa non haji?
Baca juga: Tradisi Malam Satu Suro di Kudus, Membersihkan Diri dengan Kungkum di Sendang Sokko
Yusron enggan merincikan dan hanya memastikan bahwa saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.
“KJRI bersama pengacara ybs telah berikan pendampingan hukum,” tandas Yusron. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua DPRD Rembang 'Hilang' Usai Berhaji, Dikabarkan Ditahan di Arab karena Dugaan Pelanggaran Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.