Berita Jateng
Lima Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Tilep Barang Bukti Sabu Hingga 250 Gram, Begini Nasibnya
Lima anggota polisi dari satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah diduga menyalahgunakan barang bukti sabu.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Kemudian hasil ungkap kasus di Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Rabu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.
Awalnya barang bukti pengungkapan sebanyak 190 gram, diserahkan dan dilaporkan 170 gram.
Berikutnya, pengungkapan kasus di Tegal juga, Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.
Awalnya berat barang bukti pengungkapan sebanyak 400, gram, dikurangi sebanyak 150 gram, yang dilaporkan sebanyak 250 gram.
Penangkapan para tersangka tersebar di kalangan jurnalis sepekan kemudian.
Namun, ketika Tribun mengkonfirmasi kasus tersebut Polda Jateng sempat memilih untuk bungkam. (*)
Tags
Polda Jateng
Polisi Tilep Barang Bukti
sabu-sabu
Barang Bukti
ditresnarkoba polda jateng
Tribun-Pantura.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.