Berita Batang
14 Mahasiswa Batang Terima Beasiswa Penuh dari Pemkab Batang dan PT KITB
Pemerintah Kabupaten Batang memberikan 14 beasiswa penuh kepada mahasiswa asal Kabupaten Batang.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan beasiswa penuh kepada 14 mahasiswa asal Kabupaten Batang.
Penyerahan beasiswa dilakukan di Ruang Abirawa, Kantor Bupati Batang, Senin (29/7/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyatakan bahwa pertemuan ini sekaligus menjadi momen penandatanganan perjanjian bagi para penerima beasiswa.
"Sebanyak 14 mahasiswa menerima beasiswa penuh, dengan rincian 10 beasiswa dari anggaran APBD dan 4 beasiswa dari bantuan PT KITB."
"Setiap tahun, beasiswa ini mencakup biaya pendidikan, seragam, tempat tinggal, peralatan sekolah, dan akomodasi senilai Rp43.200.000," jelasnya.
Mahasiswa terpilih akan menempuh pendidikan di jurusan S1 Agri Bisnis PSDKU UNDIP Batang.
Baca juga: Kejar Penurunan Angka Stunting, Bupati Pekalongan Launching Kampung KB dan Integrasi Layanan Primer
Program beasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Batang dan membantu anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu.
"Jumlah beasiswa yang diberikan pada tahun ajaran baru ini memang terbatas karena waktu yang mepet. Ke depan, Pemkab Batang akan lebih gencar melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan agar turut memberikan bantuan pendidikan," tambah Lani.
Ketua Lembaga Pengelola PSDKU UNDIP Batang, Bambang Waluyo Hadi Prasetyono, mengungkapkan bahwa jurusan S1 Agri Bisnis baru dibuka dengan kuota 60 mahasiswa.
"Dari Kabupaten Batang, terdapat 23 mahasiswa yang terdiri dari 10 penerima beasiswa APBD, 4 dari bantuan KITB, 5 dari perusahaan swasta, dan 4 mahasiswa mandiri," tuturnya.
Baca juga: Pj Bupati Lani Targetkan PUDAM Sendang Kamulyan Aliri KIT Batang pada 2024 Ini
PSDKU UNDIP Batang menerapkan pola pendidikan semi militer untuk membentuk disiplin dan keteraturan hidup mahasiswa.
Ia berharap para penerima beasiswa dapat fokus belajar dan meraih nilai cumlaude agar memiliki peluang kerja yang baik setelah lulus.
"Mahasiswa penerima beasiswa harus menjaga IPK cumlaude dengan batas minimal 2,75, jika IPK di bawah 2,75 secara berturut-turut, beasiswa akan diputus," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.