Berita Regional

Mengenal Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dan Keuntungannya

Pemerintah melalui Kominfo telah meluncurkan tanda tangan digital resmi yang disebut tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi.

Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Ilustrasi - tanda tangan elektronik 

Tenang saja, selain meningkatkan produktifitas untuk proses administrasi di kantor, masih ada lagi beragam keuntungan yang bisa didapatkan. Simak di bawah ini ya:

1.   Kekuatan Hukum yang Kuat

Tanda tangan tersertifikasi PSrE memberikan kekuatan hukum yang kuat serta dapat mudah dibuktikan di pengadilan.

Hal ini bisa menjadi keuntungan khususnya untuk bisnis dari berbagai skala, baik untuk mengesahkan dokumen penting seperti kontrak kerja sama, kontrak kerja, hingga transaksi keuangan.

2.   Sistem Keamanan yang Canggih

Sistem kriptografi sebagai penopang keamanan dari TTE tersertifikasi membuat dokumen sulit dibobol sehingga tidak akan mengalami perubahan isi sedikitpun.

Sistem ini menggunakan Public Key Infrastructure (PKI), yang melindungi dokumen dari pemalsuan atau perubahan data oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

3.   Mengurangi Human Error

Penggunaan dokumen digital membantu untuk mengurangi kesalahan dalam membuat perjanjian. Jika terjadi kesalahan pun Anda tidak perlu mencetak ulang dokumen tersebut dan harus menandatanganinya lagi agar tidak membuang banyak waktu.

Itu dia penjelasan sekilas mengenai apa itu TTE tersertifikasi serta keuntungannya.

Dengan menggunakan tanda tangan digital yang tersertifikasi, dokumen elektronik Anda akan berkekuatan hukum kuat dan aman. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved