Berita Regional
Mengenal Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dan Keuntungannya
Pemerintah melalui Kominfo telah meluncurkan tanda tangan digital resmi yang disebut tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi.
Tenang saja, selain meningkatkan produktifitas untuk proses administrasi di kantor, masih ada lagi beragam keuntungan yang bisa didapatkan. Simak di bawah ini ya:
1. Kekuatan Hukum yang Kuat
Tanda tangan tersertifikasi PSrE memberikan kekuatan hukum yang kuat serta dapat mudah dibuktikan di pengadilan.
Hal ini bisa menjadi keuntungan khususnya untuk bisnis dari berbagai skala, baik untuk mengesahkan dokumen penting seperti kontrak kerja sama, kontrak kerja, hingga transaksi keuangan.
2. Sistem Keamanan yang Canggih
Sistem kriptografi sebagai penopang keamanan dari TTE tersertifikasi membuat dokumen sulit dibobol sehingga tidak akan mengalami perubahan isi sedikitpun.
Sistem ini menggunakan Public Key Infrastructure (PKI), yang melindungi dokumen dari pemalsuan atau perubahan data oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
3. Mengurangi Human Error
Penggunaan dokumen digital membantu untuk mengurangi kesalahan dalam membuat perjanjian. Jika terjadi kesalahan pun Anda tidak perlu mencetak ulang dokumen tersebut dan harus menandatanganinya lagi agar tidak membuang banyak waktu.
Itu dia penjelasan sekilas mengenai apa itu TTE tersertifikasi serta keuntungannya.
Dengan menggunakan tanda tangan digital yang tersertifikasi, dokumen elektronik Anda akan berkekuatan hukum kuat dan aman. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.