Berita Kendal

Penyebab 3.239 Warga Sudah Meninggal Tapi Masih Tercatat Sebagai Pemilih di Pilkada Kendal

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menemukan ketidaksesuaian data pemilih untuk Pilkada Kendal 2024.

Tribunpantura.com/Agus Salim Irsyadullah
Konferensi pers Bawaslu Kendal mengenai sejumlah temuan ketidaksesuaian data pemilih setelah proses coklit di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Senin (5/8/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, KENDAL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal rupanya masih menemukan ketidaksesuaian data pemilih untuk Pilkada Kendal 2024.

Dari jumlah 41.023 Kepala Keluarga yang telah dilakukan uji petik, masih terdapat 3.239 warga meninggal yang masih tercatat sebagai pemilih. 

Padahal proses pengawasan, pencocokan dan penelitian (coklit) telah selesai dilakukan. 

Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria tak memungkiri ketidaksesuaian tersebut lantaran kendala pemilik rumah. 

Menurutnya, banyak pemilik rumah yang enggan menertibkan akta kematian, meskipun telah dilakukan sosialisasi sebelumnya.

Bahkan, petugas coklit telah meminta secara langsung agar keluarga yang bersangkutan segera mengurus akta kematian.

"Ada keluarga yang memang tidak mau mengeluarkan akta kematian saat proses coklit kemarin," kata Hevy ditemui di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Senin (5/8/2024).

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Kendal untuk proses penertiban terhadap warga yang masih bandel.

"Kami sudah koordinasi dengan KPU agar hal ini segera diselesaikan, karena KPU yang punya wewenang ini," terangnya.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi mencatat temuan tersebut dalam form F (pencegahan) untuk segera dilakukan perbaikan sebelum pelaksanaan Pilkada dimulai.

"Kami telah menuangkan hasil kami dalam Form F (Form. pencegahan) desa dan kecamatan. Ada saran perbaikan-perbaikan," terangnya.

Ketua Pelaksana Harian KPU Kendal, Rizky Kustyardhi mengatakan pihaknya bakal melakukan pembenahan data agar proses Pilkada berjalan lancar.

"Terkait temuan-temuan itu kami akan menindaklanjutinya," imbuhnya.

Selain penemuan tersebut, Bawaslu juga menemukan beberapa temuan lain selama coklit Pilkada Kendal 2024.

Di antaranya terdapat 4 Kepala Keluarga (KK) yang belum dicoklit tetapi sudah ditempel stiker, kemudian ditemukan juga 2 Kepala Keluarga (KK) sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved