Pilbup Tegal
PDIP Resmi Usung Bima-Mujab di Pilkada Kabupaten Tegal
PDIP telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal kepada Bima Eka Sakti dan Muhammad Syaeful Mujab.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Setelah beberapa partai politik (parpol) berbondong-bodong mengeluarkan rekomendasi untuk Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Pilkada 2024, kini giliran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi.
Kabarnya surat rekomendasi tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Informasi tersebut disampaikan Desk Pilkada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Rudi Suswanto atau kerap disapa Rudi Petir, saat dihubungi media lewat telepon WhatsApp, pada Rabu (28/8/2024).
"Betul rekomendasi Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Pilkada 2024 sudah keluar. Tapi surat rekomendasi masih dalam perjalanan menuju ke Kabupaten Tegal yang telah diambil dari pusat," ungkap Rudi Petir.
Rudi menerangkan, PDI Perjuangan telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal kepada Bima Eka Sakti dan Muhammad Syaeful Mujab.
Keduanya telah diusung secara mandiri oleh PDI Perjuangan yang hingga kini belum memiliki koalisi bersama, untuk mengusung pasangan calon Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal.
"Rekom muncul per tanggal 26 Agustus 2024, dan sudah ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen PDI Perjuangan. Rencananya Bima-Mujab akan segera mendaftar Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Kabupaten Tegal," jelas Rudi.
Beredar foto pamflet Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Bima Eka Sakti-Muhammad Syaeful Mujab, dengan tagline Bersama Kita Bisa.
Selain itu, Mewujudkan Daerah yang Lebih Baik untuk Generasi Mendatang.
Keduanya Bima-Mujab, merupakan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal yang berusia masih cukup muda.
Seperti yang diketahui, Bima Eka Sakti saat ini berusia 32 tahun, sedangkan Muhammad Syaeful Mujab kelahiran Tegal, 22 Oktober 1995 atau masih berusia 29 tahun.
"Rencananya Bima-Mujab akan mendaftar sebagai Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Kabupaten Tegal pada Kamis (29/8/2024) malam. Kemungkinan setelah Isya sekitar pukul 19.30 WIB atau 21.00 WIB menyesuaikan," pungkas Rudi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.