Pilgub Jateng
Peta Kekuatan Paslon di Pilgub Jateng, Luthfi-Taj Yasin Didukung 9 Parpol, Andika-Hendi Hanya PDIP
Pilgub Jateng diikuti dua pasangan calon yaitu Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Ini peta kekuatan kedua pasangan.
Penulis: budi susanto | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Dua Bakal Paslon Cagub-Cawagub Jateng masih berkutat pada tahapan pendaftaran.
Dua Paslon tersebut Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
Yang terakhir, kedua Paslon mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Kariadi.
Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan rangkaian tahapan pendaftaran yang ditetapkan oleh KPU.
Penjadwalan tahapan tersebut juga telah dikeluarkan oleh KPU Provinsi Jateng.
Berkas dua Paslon tersebut akan diperiksa oleh KPU dari 29 Agustus hingga 4 September mendatang.
Dalam tahapan pendaftaran, KPU juga mengumumkan jumlah dukungan sah kedua Paslon.
Baca juga: Tes Kesehatan Dua Bapaslon Cabup-Cawabup Pekalongan Selesai, Begini Kata KPU
Menurut Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono, Paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapatkan 26,59 persen dukungan suara sah di DPRD Provinsi Jateng.
Ia juga mengatakan, Paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh satu partai yaitu PDIP.
"26,59 persen setara dengan 5,2 juta suara sah," jelas Handi, Senin (2/9/2024).
Sementara Paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, dijelaskannya mendapat 69,48 persen dukungan suara sah di DPRD Provinsi Jateng.
Dukungan tersebut juga dibawa dalam pendaftaran karena menjadi persyaratan dalam pendaftaran administrasi.
Baca juga: Ikuti Tes Kesehatan, Cabup-Bawabup Tegal Bima-Mujab Singgung soal Jerawat dan Kerinduan
Handi berujar, Paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung oleh 9 partai termasuk Gerindra, PKB, Golkar dan Nasdem.
"69,48 persen total suara sah yang didapat oleh Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sekitar 13,7 juta dukungan suara sah," ucapnya.
Ditambahkannya, kedua Paslon masih menjalani tahapan pendaftaran dan verifikasi dokumen hingga 4 September mendatang.
Baca juga: Profil Muhammad Syaeful Mujab, Bacawabup Tegal Pendamping Cabup Bima Eka Sakti yang Diusung PDIP
Jika ada kekurangan persyaratan, keduanya diberikan kesempatan memperbaiki dari 6-8 September.
"Jika keduanya lolos dalam verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan Paslon pada 22 September mendatang," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.