Pilkada Serentak

Tiga Daerah di Jateng Dipastikan Lawan Kotak Kosong pada Pilkada 2024, Diantaranya Brebes

Pelaksanaan Pilkada di 35 kabupaten kota di Jateng diwarnai fenomena politik yaitu kotak kosong.

Penulis: budi susanto | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Budi Susanto
Muhammad Machrus Anggota KPU Provinsi Jateng saat ditemui awak media di KPU Provinsi Jateng, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Pelaksanaan Pilkada di 35 kabupaten kota di Jateng diwarnai fenomena politik yaitu kotak kosong.

Di mana hanya ada paslon kepala daerah tunggal dan tidak memiliki lawan politik.

Catatan KPU Provinsi Jateng, hal tersebut terjadi di tiga daerah yaitu Kabupaten Brebes, Sukoharjo dan Banyumas.

Dijelaskan Muhammad Machrus Anggota KPU Provinsi Jateng, di tiga daerah tersebut perpanjangan pendaftaran paslon sampai dilakukan.

Ia juga mengatakan, perpanjangan pendaftaran paslon dalam Pilkada dilakukan hingga Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Berkas Pendaftaran Ady-Waidin Ditolak KPU, Pilkada Brebes Diikuti Paslon Tunggal

Dikatakannya pada saat penutupan perpanjangan pendaftaran, di Kabupaten Brebes ada paslon yang melakukan pendaftaran.

"Namun saat dilakukan verifikasi dokumen mereka tidak memenuhi persyaratan hingga ditutupnya masa perbaikan," katanya saat ditemui awak media di KPU Provinsi Jateng, Kamis (5/9/2024).

Ia mengatakan, di Kabupaten Sukoharjo dan Banyumas tidak ada pendaftar hingga masa perpanjangan pendaftaran ditutup.

Secara otomatis di tiga daerah tersebut hanya ada satu paslon yang akan mengikuti kontestasi politik.

"Menyoal prosedur saat pemilihan umum kami serahkan ke KPU RI dan pemerintah. Tapi sampai saat ini belum ada instruksi lebih detail, jadi kami masih menunggu," terangnya.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Tegal Tertua dari PDIP, Mantan Atlet dan Gemar Berolahraga

Adapun Ketua KPU Provinsi Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, KPU bertugas sesuai perundangan-undangan.

"Jikapun saat pemilihan umum hanya ada satu paslon, berarti saat pencoblosan hanya ada gambar paslon dan kolom kosong yang bisa dipilih masyarakat," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved