Berita Nasional
DPR RI Soroti Pencopotan Status Internasional Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo menyoroti pencopotan status internasional Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Pencopotan status internasional Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang masih menjadi sorotan.
Kali ini anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo datang langsung ke Bandara Jenderal Ahmad Yani menyoroti pencopotan status tersebut.
Bahkan Bambang Haryo sempat meminta pendapat ke sejumlah pengguna bandara terkait status bandara.
Bambang Haryo mengatakan Bandara Jenderal Ahmad Yani merupakan hub untuk Jawa Tengah.
Oleh sebab itu, tentu Bandara Jenderal Ahmad Yani harus memiliki standarisasi yaitu internasional.
"Karena begitu banyak industri di sini (Kota Semarang--red) baik dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu banyak kapal laut internasional masuk ke Semarang."
"Tentu crew memiliki kebutuhan terbang kembali ke negaranya," jelasnya saat meninjau Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Rabu (16/10/2024).
Baca juga: 11 Orang Warga Negara Asing Diamankan Jajaran Imigrasi di Jateng Selama 3 Hari Operasi JAGRATARA
Menurutnya, Bandara Jenderal Ahmad Yani harus menjadi bandara internasional.
Sebab bangunan Bandara Jenderal Ahmad Yani dirancang untuk melayani internasional.
"Hal ini dibuktikan tersedianya fasilitas garbarata untuk melayani pesawat berbadan lebar (wide body). Oleh sebab itu status bandara domestik harus diganti internasional," ujar anggota DPR RI dari Partai Gerindra itu.
Selain itu, Bambang menyebut masyarakat Kota Semarang rata-rata kalangan menengah ke atas.
Masyarakat dapat sewaktu-waktu bepergian ke luar negeri.
Karenanya diperlukan adanya fasilitas penerbangan ke luar negeri.
"Masyarakat jika ingin berobat ke luar negeri, umrah atau haji maupun menjadi pekerja migran indonesia (PMI) akan berangkat ke luar negeri bisa difasilitasi melalui bandara ini. Agar biaya transportasi bisa menjadi lebih murah," tuturnya.
Baca juga: Seleksi PPPK 2024 di Pemkot Pekalongan, Salahudin Minta Tenaga Honorer Ikut Mendaftar
Ia berharap status Bandara Jenderal Ahmad Yani dapat dikembalikan menjadi bandara internasional. Sebab banyak kepentingan-kepentingan internasional yang ada di Kota Semarang.
"Ya saya harapkan Jawa Tengah khususnya Kota Semarang bisa dikembalikan menjadi bandara internasional," harapnya.
Pertahankan Fasilitas Internasional
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia cabang Bandara Jenderal Ahmad Yani Fajar Purwawidada mengatakan masih mempertahankan fasilitas dan sarana prasarana bandara meskipun sudah tidak berstatus internasional.
Pihaknya terus berkomunikasi dengan Bea Cukai dan Imigrasi untuk mendukung apabila Bandara Jenderal Ahmad Yani menjadi bandara internasional.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar bisa melayani penerbangan internasional. Termasuk dari asosiasi logistik maupun tour and travel dapat melayani penerbangan internasional," ujarnya.
Baca juga: Tim Hotman 911 Bela Nelayan Pekalongan yang Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana di Pati
Menurutnya, apabila penerbangan internasional maka rute lama luar negeri akan tumbuh kembali.
Terlebih Bandara Jenderal Ahmad Yani sebelumnya memiliki rute penerbangan Singapura, Malaysia, dan Cina yang sangat potensial.
"Apalagi dikaitkan dengan proyek kawasan industri strategis di Batang maupun Kendal. Banyak pekerja dari luar negeri. Marketnya sudah ada," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.