Berita Kudus

Tragedi di Kudus, Ayah Bunuh Anak Kandung Gara-gara Cek-cok Soal Warisan

Nasib tragis dialami warga Desa Dersalam RT 03 RW 02 Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, berinisial BH (38) yang diduga terbunuh oleh ayah kandungnya.

Penulis: Saiful Masum | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Saiful Masum
Suasana duka korban tindak kekerasan ayah terhadap anak di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus dipasang garis polisi, Rabu (16/10/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, KUDUS - Nasib tragis dialami warga Desa Dersalam RT 03 RW 02 Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, berinisial BH (38) yang diduga terbunuh oleh ayah kandungnya, S, pada Selasa (15/10/2024) sekiranya pukul 23.00 WIB.

Sebelum kejadian, korban diduga terlibat cek-cok dengan orangtuanya dengan berbagai persoalan.

Sehingga memicu amarah sang ayah hingga berujung tindak penganiayaan hingga korban meninggal.

Korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara yang semuanya laki-laki.

Dikabarkan adik korban, Jumanto, sang kakak sudah menikah dan mempunyai anak satu tinggal di Kabupaten Demak.

Korban masih sering mampir ke rumah di Dersalam, Kudus, untuk mengunjungi orangtua dan saudaranya.

Baca juga: Seleksi PPPK 2024 di Pemkot Pekalongan, Salahudin Minta Tenaga Honorer Ikut Mendaftar

Namun, korban sering terlibat cekcok dengan orangtua terkait berbagai persoalan. 

Di antaranya berkaitan dengan warisan

"(Korban) sering cek-cok dengan bapak dan ibu, pernah beberapa kali mengancam ibu dan pernah menendang ibu beberapa hari sebelum kejadian," terangnya di rumah duka, Rabu (16/10/2024).

Sang adik mengaku tidak mengetahui pasti kronologi kejadian yang menewaskan kakak kandungnya.

Dia hanya mendapati beberapa polisi sudah berada di rumah orangtuanya selepas dikabari bahwa kakaknya meninggal.

"Begitu saya sampai rumah, sudah banyak polisi. Waktu itu saya tidak diperbolehkan masuk. Katanya dalam penanganan polisi," jelasnya.

Baca juga: Tim Hotman 911 Bela Nelayan Pekalongan yang Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana di Pati

Dipukul Pakai Linggis

Dilaporkan bahwa, koban dikabarkan mendapatkan tindak kekerasan dari ayah kandungnya ketika tidur di ruang tengah rumah di Dersalam.

Pelaku yang merupakan ayah kandung korban diduga melakukan tindak penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan linggis.

Korban yang bersimbah darah sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.

Baca juga: Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Naik Penyidikan, Polda Jateng Kantongi Calon Tersangka

Sementara terduga pelaku menyerahkan diri dengan melapor kepada anggota kepolisian yang berada satu lingkungan tempat tinggal. 

Kejadian tersebut saat ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Kudus. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved