Wali Kota Semarang Jadi Tersangka

Wali Kota Semarang Mendadak Hilang Usai Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim PN Jaksel

Keberadaan Wali Kota Semarang tak diketahui usai gugatan praperadilan yang dilayangkannya ditolak hakim PN Jakarta Selatan.

Tribunnews
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2024) siang. 

Menurut hakim, proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan KPK sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Termasuk saat kegiatan penggeledahan, penyitaan dan pencegahan ke luar negeri.

Selain itu, Mbak Ita juga telah diperiksa sebagai saksi pada 1 Agustus 2024.

Dalam sidang, Tim Biro Hukum KPK menghadirkan lebih dari 200 dokumen dan bukti elektronik dalam hal ini handphone.

Kehadiran bukti tersebut menunjukkan ada fakta dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak, dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved