Wali Kota Semarang Jadi Tersangka
Wali Kota Semarang Mendadak Hilang Usai Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim PN Jaksel
Keberadaan Wali Kota Semarang tak diketahui usai gugatan praperadilan yang dilayangkannya ditolak hakim PN Jakarta Selatan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m zaenal arifin
Tribunnews
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2024) siang.
Menurut hakim, proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan KPK sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Termasuk saat kegiatan penggeledahan, penyitaan dan pencegahan ke luar negeri.
Selain itu, Mbak Ita juga telah diperiksa sebagai saksi pada 1 Agustus 2024.
Dalam sidang, Tim Biro Hukum KPK menghadirkan lebih dari 200 dokumen dan bukti elektronik dalam hal ini handphone.
Kehadiran bukti tersebut menunjukkan ada fakta dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak, dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.