Hukum dan Kriminal

Lima Pria di Jateng Kena Tipu Agen Penyalur Pekerja Migran, Korban Sudah Gadaikan Sawah dan Rumah

Lima pria warga Jawa Tengah menjadi korban dugaan penipuan dari seorang perempuan yang mengaku sebagai agen penyalur tenaga kerja keluar negeri.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Perwakilan korban dan kuasa hukumnya sedang mempersiapkan dokumen aduan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (23/1/2025). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Sebanyak lima pria warga Jawa Tengah menjadi korban dugaan penipuan dari seorang perempuan asal Jember, Jawa Timur berinisial EA (41).

Kelima warga Jawa Tengah yang nenjadi korban penipuan meliputi Paryono, Jarum, Suwatno, Tasori dan Suharto. 

Mereka sampai mengalami kerugian hingga mencapai Rp 250 juta.

Modus EA menipu kelima pria tersebut dengan mengaku sebagai agen penyalur tenaga kerja keluar negeri.

Dia lalu menjanjikan para korban bisa bekerja di New Zealand atau Selandia Baru sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

EA menebar janji kepada para korban bisa kerja di negara tersebut sebagai pekerja di peternakan dan restoran dengan gaji fantastis yakni mencapai Rp 124 juta per bulan. 

"Iya ada lima warga Jawa Tengah yang kami dampingi dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh perempuan berinisial EA, kami melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah hari ini," kata kuasa hukum korban, Joko Susanto saat dihubungi, Kamis (23/1/2025) malam.

Baca juga: Polres Tegal Gencarkan Patroli di Titik Rawan Kejahatan Jalanan, Ini Fokus Utamanya

Joko menyebut, para korban mulai tergiur dengan iming-iming dari terlapor karena dijanjikan gaji yang cukup besar.

Mereka masuk ke jebakan penipuan terlapor melalui laman media sosial Facebook yang dilanjutkan ke aplikasi pesan whatsapp.

Selepas menjalin komunikasi aktif dengan para korban, terlapor meminta para korban menyetor sejumlah uang melalui transfer bank. 

Para korban yang bekerja sebagai buruh serabutan, petani dan nelayan terpaksa menggadaikan sejumlah barang untuk memenuhi permintaan terlapor.

"Rata-rata per korban setor Rp 50 juta, mereka ada yang menggadaikan sertifikat rumah, sawah, BPKB motor, hingga menjual tabungan emas," terangnya.

Selepas membayar kepada terlapor, para korban ternyata tak kunjung diberangkatkan.

EA malah terus memperdaya para korban dengan mengirimi foto Visa Kerja tetapi nomor identitasnya selalu ditutupi.

Baca juga: 7 Keuntungan Jika Kamu Rajin Top Up Diamond Mobile Legends

Korban juga dijanjikan akan diberangkatkan berulang kali.

Sejurus dengan hal itu, para korban tak kunjung berangkat.

"Alasan EA tak kunjung memberangkat korban bermacam-macam ada alasan hari natal dan tahun baru hingga alasan sakit," ujar Joko.

Menurutnya, rentang waktu penipuan ini terjadi dari bulan September sampai Desember 2024. 

Selama rentang waktu tersebut , para korban sempat menemui terlapor EA untuk memastikan keberangkatan ke Selandia Baru di Hotel Sultan Jakarta pada Desember 2024 lalu.

Baca juga: Nggak Perlu Modal, Ini Aplikasi Penghasil Uang yang Bikin Kamu Tajir

Namun, para korban dalam pertemuan itu malah mendapatkan dalil-dalil agama sehingga para korban sempat kembali percaya kepada terlapor.

"Para korban ketika pertemuan itu ada yang sampai percaya hingga akhirnya mereka sadar telah tertipu sehingga mengadu ke kami," ungkap Joko.

Pihaknya lantas mendampingi kelima korban untuk mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah dengan tanda terima pengaduan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Kami mengadunya via SPKT sehingga masih menunggu petunjuk penyidik," beber Joko.

Informasi yang diperoleh Joko, para korban dugaan penipuan EA tak hanya kelima kliennya.

Ternyata ada korban lainnya dengan total korban sementara mencapai sebanyak 21 orang.

Baca juga: Mau Simpan Video TikTok Viral? Pakai Cara Ini, No Aplikasi Tambahan!

Mereka berasal dari Surabaya, Bali, Banten dan wilayah lainnya.

Sementara Tribun telah mengkonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto terkait aduan kasus tersebut.

Namun, Kabid Humas belum merespon. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved