Berita Semarang

Protes Tak Boleh Jualan, PKL Jalan Hasanudin dan Madukoro Geruduk DPRD Semarang

PKL di sepanjang jalan Hasanuddin Semarang Utara dan Jalan Madukoro Semarang Barat menggeruduk kantor DPRD Kota Semarang,.

|
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Moch Anhar
TRIBUN JATENG
PROTES - PKL Jalan Hasanudin Semarang Utara dan Jalan Madukoro Semarang Barat menggeruduk kantor DPRD Kota Semarang untuk memprotes larangan berjualan, Rabu (21/5/2025). 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG  - Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Hasanudin Semarang Utara dan Jalan Madukoro Semarang Barat menggeruduk kantor DPRD Kota Semarang, Rabu (21/5/2025). Mereka menuntut agar kembali diperbolehkan berjualan di sepanjang jalan tersebut.

"Kami minta ada kepastian hukum supaya pedagang bisa jualan kembali. Karena itu ada SK dari Wali Kota yang dulu tempat itu boleh berjualan, kemudian ada larangan," kata kuasa hukum mewakili para pedagang, Zainal Abidin Petir di sela aksi berlangsung.


Puluhan PKL itu diterima Pj Sekda Kota Semarang, Muhammad Khadik, serta perwakilan anggota DPRD Kota Semarang Komisi B dan D.


Selama audiensi, PKL menyuarakan aspirasinya mereka yang biasa berjualan di Jalan Hasanudin, menjadikan kawasan itu berkembang jadi pusat kuliner malam.


Zainal menyebut, belakangan para pedagang terus mendapat tekanan. Beberapa kali ada surat edaran dari camat yang disampaikan lurah, meminta mereka pindah. Bahkan mereka sempat didatangi Satpol PP dengan truk.


"Satpol PP datang dengan truk, itu bukan intimidasi, tapi bagi pedagang itu pasti terintimidasi," ungkapnya. 


Adapun, penghapusan Jalan Hasanuddin dan Jalan Madukoro sebagai lokasi tempat usaha pedagang kaki lima itu berdasarkan Perwal Nomor 500.3.10/72 Tahun 2025. 

Ia menambahkan, membiarkan PKL tetap berjualan juga penting untuk mengembangkan ekonomi warga.


"Jadi jangan digusur. Tolong saya minta teman-teman pedagang harus boleh jualan," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva memastikan mereka akan bisa berjualan lagi di lokasi tersebut seperti biasanya. 

"Kami berharap Senin (pekan depan) sudah ada keputusan, pedagang boleh jualan lagi," tegasnya di hadapan para pedagang.

Dia melanjutkan, pihaknya ingin memastikan bahwa ke depannya, PKL menjadi primadona.


"Kenapa primadona? Karena mereka merupakan penyumbang PAD terbanyak, khususnya di Dinas Perdagangan. Karena target kami yang tadi di Rp 40 miliar, maka bisa kolaborasi dengan PKL, kami targetkan menjadi Rp 100 miliar dalam satu tahun," terangnya.


Sementara itu, meskipun memberikan izin, Aniceto menekankan agar PKL patuh terhadap ketentuan yang berlaku. PKL diharapkan menjaga kebersihan, keamanan, dan keselamatan di area berjualan mereka.

Selain itu, untuk Jalan Madukoro, izin hanya akan diberikan di satu sisi,sebagai upaya penataan yang lebih baik, terutama mengingat lokasi yang strategis sebagai pintu keluar masuk ke bandara.


"Kami akan melakukan penataan, harus diseragamkan dan tidak boleh pakai tenda. Mereka harus los kayak gitu aja. Kalau hujan baru dipakai tenda," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved