Berita Jateng

Menarik, Pejabat Utama Kejati Jateng Turun Langsung Jadi Petugas Upacara HUT ke-80 RI

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kejati Jawa Tengah, berlangsung dengan nuansa berbeda.

Editor: m zaenal arifin
Istimewa
UPACARA KEMERDEKAAN: Suasana upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Minggu (17/8/2025). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, tampil memimpin sebagai Inspektur Upacara. (Dok Kejati Jateng) 

Seakan hendak menegaskan bahwa jaksa bukan hanya aparatur penegak hukum, melainkan juga prajurit bangsa yang setia menjaga kedaulatan dan kehormatan negara.

Sakral, Menggugah, dan Penuh Simbol

Momen-momen berikutnya berjalan penuh makna.

Adalah Asintel Freddy Simanjuntak, membacakan Pembukaan UUD 1945 dengan lantang, menggema hingga sudut halaman.

Adapun Aswas Gatot Guno Sembodo, mengucapkan Tri Krama Adhyaksa, janji moral kejaksaan yang berakar pada keberanian dan integritas. 

Sementara Kabag TU Deddy Agus Oktavianto, membacakan Trapsila Adhyaksa Berakhlak, yang menyatukan seluruh peserta dalam keheningan penuh khidmat.

Puncak emosi pecah saat Sang Saka Merah Putih dikibarkan.

Baca juga: Ditahan Kejati Jateng, Begini Modus Bos Istana Cendrawasih Motor Simpangkan Kredit Bank Rp 30 M

Tiga petugas pengibar bendera Satriyo Wibowo, SH, MH, Sandhy Handika, SH, MH, dan Ashari Kurniawan, SH, MHLi melangkah pasti membawa bendera ke tiang. 

Semua kepala menengadah, mengikuti Merah Putih yang perlahan naik, diiringi gema "Indonesia Raya".

Di detik itu, seolah sejarah kembali berbisik, bahwa kemerdekaan bukan hadiah, melainkan hasil darah dan air mata yang wajib dijaga.

Keterlibatan pejabat tinggi sebagai petugas upacara bukan hal lazim.

Namun justru di sinilah letak kekuatannya. 

Tidak ada sekat jabatan, tidak ada ruang nyaman di kursi undangan.

Mereka memilih berdiri, berbaris, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Kajati Hendro mengatakan, upacara hari ini adalah teladan yang hidup dan menunjukkan bahwa keteladanan itu tidak bisa hanya lahir dari instruksi, tetapi dari tindakan nyata.

Seorang pemimpin tidak boleh bersembunyi di balik jabatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved