Berita Semarang

Rontok Dihantam Pandemi, 18 Usaha Karoke di Rowosari Atas Gulung Tikar, Puluhan Karyawan Nganggur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di dalam room sebuah wisma karaoke di Rowosari Atas RW 06 Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Sabtu (15/8/2020).

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pandemi virus corona memporak-poranda berbagai sektor usaha. Termasuk di antaranya usaha tempat hiburan karaoke.

Tak terkecuali usaha karaoke di wilayah Rowosari Atas, Kota Semarang.

Ketua Pengurus Paguyuban Karaoke Rowosari Atas (Pakkar) Kaningsih menyebut, selama pandemi ini di kawasannya telah ada 18 tempat usaha karaoke gulung tikar.

Digelar di Tengah Pandemi, Wali Kota Tegal Sebut Gadhuro Drag Bike Positif Bangkitkan Ekonomi

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Sampinh Merah Putih, Begini Penjelasan Komite Peralihan Aceh

Daftar Promo dan Diskon Hari Kemerdekaan di Berbagai Restoran Cepat Saji, ada Hokben, KFC, dan McD

Update Virus Corona Kabupaten Tegal, 4 Pasien Sembuh

Usaha mereka mandek lantaran sempat terjadi kebijakan penutupan tempat usaha hiburan selama sekira tiga bulan.

Imbasnya mereka tidak bisa membayar uang kontrak sewa rumah.

"Ada sekira 30 karyawan juga kehilangan pekerjaannya," terangnya kepada Tribunpantura.com, Sabtu (15/8/2020).

Menurut Kaningsih, pemilik usaha karaoke kini dapat bernafas lega sebab diperbolehkan membuka tempat usaha lagi.

Meski harus mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Semarang.

Begitupun jam operasional juga harus dibatasi.

"Menyoal pendapatan tentu tidak 100 persen seperti sebelum pandemi virus Corona," ujarnya.

Menurut Kaningsih, penurunan omzet pendapatan pemilik usaha mencapai 55 persen.

Namun hal itu dinilai lebih baik dari pada tidak ada penghasilan sama sekali.

"Memang pendapatan merosot, namun kami mensyukuri sedikit atau banyak rezeki yang kami dapat," katanya.

Hal ini juga ditegaskan pemilik karaoke King Belga, Dion.

Ia mengaku, pendapatan memang turun hingga 50 persen.

"Mau bagaimana lagi, mampu bertahan di masa pandemi seperti ini sudah bagus," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, pemilik wisma karaoke di kawasan Argorejo, Kadang, menjelaskan, penerapan protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban.

Mulai dari menyediakan cek suhu tubuh, masker dan tempat cuci tangan.

Selanjutnya menolak tegas pengunjung jika tidak mematuhi standar kesehatan.

"Kami juga membatasi jumlah pengunjung di dalam room, misal kapasitas delapan orang menjadi lima orang," katanya.

Menurutnya, pengunjung ke wisma karaoke rata-rata sudah memahami aturan yang ada.

Maka ketika pihaknya melakukan prosedur kesehatan seperti cek tubuh dan sebagiainya mereka patuh.

"Pengunjung kami sudah capai 60 persen dibandingkan saat normal dulu."

"Mereka juga datang kemari adalah orang yang sehat, namun apapun itu kami tetap taati aturan kesehatan demi kebaikan bersama," terangnya. (*)

Cara Mudah Cek Kepersertaan BLT Pekerja Rp600.000, Simak Petunjuk Berikut Ini

Menaker Ungkap Pengangguran di Indonesia Justru Didominasi Orang Berpendidikan Tinggi

Nasib Apes Sego Goreng Gathel Kalibanteng, Sempat Diterpa Pandemi, Kini Gerobaknya Ditabrak Mobil

Gubernur Jateng Izinkan Masyarakat Menggelar Malam Tirakatan dengan Syarat Ini