Budi menjelaskan, perbedaan upacara di tahun ini berada di waktu pelaksanaan dan jumlah peserta.
Biasanya upacara dilaksanakan berbarengan di detik-detik proklamasi, kali ini diajukan pukul 07.30 WIB.
• Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 17 Agustus 2020 di Tegal Raya
• Anggota Dewan Minta Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan
• 150 Sertifikat Tanah Kolektif di Bulak Dibagikan, Pukul Rata Rp 450 ribu
Hal itu dikarenakan, wali kota dan jajaran Forkopimda akan mengikuti upacara detik-detik proklamasi secara virtual yang dilaksanakan di Instana Negara.
Budi mengatakan, untuk peserta upacara biasanya 500 sampai 600 orang.
Tahun ini dibatasi hanya 100 orang peserta.
"100 orang ini terdiri dari TNI, Polri, unsur ASN, dan Ormas. Ormas saja hanya lima orang, kemudian TNI dan Polri, masing-masing 10 orang," jelasnya. (fba)