Ia menambahkan, upacara peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia dipusatkan di halaman Kantor Bupati Rembang dengan jumlah peserta terbatas.
Hal ini lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Adapun pemasangan bendera, spanduk, dan umbul-umbul terkonsentrasi di halaman Kantor Bupati.
“Tahun-tahun sebelumnya upacara selalu digelar di Alun-Alun Rembang, kali ini konsentrasi memang di halaman Kantor Bupati," ungkap dia.
Menurut Arief, dari sisi aturan, pemasangan bendera di alun-alun memang tidak wajib. Lain halnya dengan di depan rumah dan kantor-kantor pemerintah.
Namun demikian, pihaknya sangat mengapresiasi masukan Gus Mus. (mam)
• Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi: Polisi adalah Petarung, Harus Siap dalam Kondisi Apapun
• Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Dunia di Komplek Makam Bonoloyo Solo
• JPU Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Meninggal Karena Covid-19
• 120 Narapidan di Rowobelang Batang Peroleh Remisi