TRIBUNPANTURA.COM - Seperti adegan film action, polisi terlibat aksi kejar-ejaran dengan tiga orang rampok atau begal di Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel).
Ketiga rampok tersebut akhirnya tertangkap setelah motor yang mereka kendarai menabrak pohon.
Akibatnya, satu di antara tiga rampok yang merupakan residivis kasus pembunuhan itu kritis dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Tiga rampok itu yakni MK, YA dan MW ditangkap polisi dari Polsek Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
• Wartawan Tewas dengan 17 Luka Tusukan, Sebelumnya Menulis Jalan Rusak dan Bertemu Wakil Bupati
• Pasutri di Brebes Positif Covid-19, Pegawai Satu Puskesmas Dites Swab, Dinkes: Keduanya Dokter
• Sah! Gibran Batal Lawan Kotak Kosong, Putra Jokowi Punya Lawan di Pilkada Solo 2020
• Tahap Pertama Pendisiplinan Masker di Kabupaten Pekalongan, 1.000 Orang Terjaring Razia
Mereka merupakan begal yang kerap beraksi di lingkungan Kompleks Perkantoran Pemkab Ogan Ilir.
Ketiga pelaku sempat melarikan diri saat dikejar polisi.
Saat itu, mereka baru saja beraksi.
Korbannya adalah sepasang remaja yang melintas di jalan sekitar Kompleks Perkantoran Pemkab Ogan Ilir.
Namun, saat terjadi kejar-kejaran dengan polisi, sepeda motor yang dikemudikan YA menabrak pohon di Desa Sejaro Sakti.
YA terjungkal dan mengalami luka berat.
Bahkan, YA dalam kondisi kritis dan harus dirawat di sebuah rumah sakit di Indralaya, Ogan Ilir.
Sedangkan, dua pelaku lainnya yakni MK dan MW berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Indralaya.
Kapolsek Indralaya AKP Helmi Ardiansyah mengatakan, awalnya polisi mendapat telepon dari warga yang melihat aksi begal terhadap sepasang remaja.
Polisi dari Unit Reserse Polsek Indralaya langsung mengejar para pelaku.
Ketika sampai di Desa Sejaro Sakti, polisi yang dibantu warga melihat keberadaan ketiga pelaku.
Para pelaku begal kemudian memacu kendaraannya dengan kencang.
"Sampai di Desa Sejaro Sakti, sepeda motor yang dikendarai ketiga pelaku itu tiba-tiba menabrak pohon dan terbalik."
"Satu pelaku kritis akibat menabrak pohon tersebut dan dua lainnya langsung kita amankan," kata Helmi.
Menurut Helmi, para pelaku ini adalah residivis untuk kasus pembunuhan beberapa waktu lalu.
Mereka telah selesai menjalani hukuman.
Dari para tersangka, polisi mengamankan 2 senjata tajam, 1 kunci T dan satu sepeda motor.
Seorang pelaku yakni, MK mengakui bahwa dia sudah dua kali melakukan aksi begal di sekitar Kompleks Perkantoran Pemkab Ogan Ilir.
MK mengatakan, dia melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Sudah dua kali Pak, uangnya untuk membeli kebutuhan keluarga, anak saya sudah tiga," kata MK.
Ketiga pelaku begal terancam Pasal 365 KUHP dan Undang-Undang Darurat karena memiliki senjata tajam dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Begal Tertangkap Setelah Menabrak Pohon, Begini Kronologinya
• Petugas Kebersihan Nekat Mencuri TV LED di Dalam Gerbong Kereta
• Suami Jambret Istri Sendiri, Alasannya Lebih Tidak Masuk Akal
• Masih Ada 112 Hektar Wilayah Kumuh di Kota Semarang, Disperkim Terkendala Anggaran
• Messi Utarakan Soal Masa Depannya Kepada Ronald Koeman, Ragu Bertahan di Barcelona