TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Potensi penyebaran dan penularan Covid-19 masih cukup tinggi di Banyumas.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, sedang mendata warga yang berisiko tinggi tertular virus corona (Covid-19).
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, berdasarkan hasil pendataan sementara, terdapat sedikitnya 36.000 orang yang masuk kategori berisiko tinggi.
• Mendagri Tegur Wakil Bupati Blora dan Wakil Bupati Demak saat Pendaftaran Paslon Pilkada ke KPU
• Pertamina Tambah Pasokan Fakultatif 107.520 Tabung LPG di Kabupaten Tegal
• Relawan Vaksin Terinfeksi Virus Corona Seusai Berkunjung ke Semarang, Begini Tanggapan Dinkes
• Disdikbud Kendal Tahan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka hingga Covid-19 Mereda
Menurut Husein yang sekaligus menjadi Ketua Gugus Tugas Covid-19, mereka merupakan para lansia dan orang-orang yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid.
"Data itu baru dari 20 kecamatan yang sudah masuk, dari total 27 kecamatan di Banyumas," kata Husein di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (11/9/2020).
Husein menjelaskan, nantinya orang-orang berisiko tinggi itu akan mendapatkan pengawasan khusus dari tim Gugus Tugas Covid-19 di masing-masing desa/ kelurahan.
Di tempat terpisah Husein mengatakan, angka reproduksi efektif Covid-19 saat ini berada di kisaran angka 1,1. Sedangkan positivity rate berada di angka 2,4.
Sementara itu, hingga saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 350 kasus. Rinciannya, 275 orang sembuh, 67 orang dirawat dan delapan orang meninggal dunia.
Sebelumnya, Husein mengatakan, akan berupaya melindungi warga yang berisiko tinggi tertular Covid-19, yaitu para lansia dan orang yang memiliki penyakit pemberat.
"Kalau menurut saya (penambahan) kasus positif ok lah, tapi jangan kena yang komorbid."
"Program saya adalah melindungi yang komorbid dengan "Jiwong Jiga," kata Husein di di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (8/9/2020).
Jiwong Jiga merupakan akronim dari Siji Wong Siji Jaga (satu orang, satu penjaga).
Maksudnya setiap orang yang masuk kategori risiko tinggi akan dijaga oleh satu orang di sekitarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebanyak 36.000 Orang di Banyumas Berisiko Tinggi Tertular Covid-19
• Tiga Unit Pertashop Hadir di Kabupaten Tegal, Apa Bedanya dengan Pertamini?
• Seorang Pria Terancam Penjara Seusai Tinggalkan Selingkuhannya yang Kejang Pasca Berhubungan Seks
• Harga Emas Antam di Semarang Hari ini Mengalami Kenaikan Rp 1.000 Berikut Daftar Lengkapnya
• Diming-imingi Burung, Bocah Lelaki 6 Tahun Dicabuli Pemuda Pengangguran 20 Tahun