TRIBUN-PANTURA.COM, PURBALINGGA-Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Kementerian Koperasi dan UKM sudah mulai dicairkan.
Sebagian pelaku usaha mikro di Kabupaten Purbalingga pun sudah menerima bantuan yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini.
"Sebagian sudah cair,"kata Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga Adi Purwanto, Kamis (8/10)
Adi mengatakan, bantuan senilai Rp 2,4 juta itu berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
• Putra Daerah Jadi Prioritas Dalam Pencalonan Direktur Perumda Kabupaten Batang
• Harga Beberapa Kebutuhan Dapur di Kabupaten Tegal Mengalami Kenaikan, Ini Rinciannya
• 12.200 Tanaman di Sepanjang Jalan Pahlawan Rusak Akibat Demonstrasi
• Pria di Semarang Timur Ini Nekad Habisi Nyawa Tetangganya Karena Dendam
Pemerintah Kabupaten Purbalingga hanya berperan dalam proses pendaftaran. Pihaknya membuka pendaftaran terbuka yang telah ditutup pada pertengahan September lalu.
Sebanyak 18766 pelaku usaha mikro telah mendaftar dalam program tersebut. Data itu pun lantas dikirim ke kementerian untuk diverifikasi kelayakannya.
"Yang memverifikasi dan menentukan dari pusat,"katanya
Adi mengatakan, bantuan ini menyasar UMKM dengan kriteria tertentu, antara lain beromset maksimal Rp 500 juta setahun, serta aset Rp 50 juta selain bangunan dan tanah.
• 4 Peserta Aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Jateng Masih Ditahan Karena Diduga Beraksi Anarkis
• Pemerintah Klaim UU Cipta Kerja Memungkinkan Penyediaan Rumah Rakyat Secara Gratis
• 12 Orang Peserta Aksi Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja Reaktif Corona
Bantuan ini ditujukan untuk membantu para pelaku usaha mikro yang perekonomiannya terimbas pandemi Covid 19.
Melalui bantuan tunai ini, diharapkan mereka bisa kembali membangkitkan usahanya sehingga mampu bertahan di tengah masa sulit pandemi.
"Bantuan agar digunakan sebaik-baiknya, untuk mengembangkan usaha. Jangan dipakai untuk hal konsumtif,"katanya.