TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Situs web DPR yang beralamat dpr.go.id diretas.
Hal tersebut diketahui melalui sebuah video yang viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan halaman muka situs web DPR yang tulisannya diubah menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat".
Padahal, DPR merupakan singkatan dari "Dewan Perwakilan Rakyat".
• Asyik, Bantuan untuk UMKM di Purbalingga Mulai Cair
• Putra Daerah Jadi Prioritas Dalam Pencalonan Direktur Perumda Kabupaten Batang
• Harga Beberapa Kebutuhan Dapur di Kabupaten Tegal Mengalami Kenaikan, Ini Rinciannya
• 12.200 Tanaman di Sepanjang Jalan Pahlawan Rusak Akibat Demonstrasi
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate mengonfirmasi soal peretasan tersebut.
Dia menyatakan bahwa peretasan tersebut dalam penanganan.
Johnny mengatakan, Tim Teknologi Informasi DPR sedang memperbaiki situs web DPR.
"Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut," kata Johnny saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).
Terpisah, Kepolisian RI memastikan akan menyelidiki kasus peretasan situs sejumlah lembaga, termasuk situs Dewan Perwakilan Rakyat RI ( DPR RI), dpr.go.id.
"Diselidiki," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (8/10/2020) siang.
• Pura-pura Ingin Pasang Pelindung Layar, Lelaki Ini Gasak Ponsel dari Konter
• Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Kenaikan Rp 5.000 Berikut Daftar Lengkapnya
• Pemerintah Klaim UU Cipta Kerja Memungkinkan Penyediaan Rumah Rakyat Secara Gratis
• Pemain Habis Karena Covid-19, Pelatih Ukraina Shevchenko Jadikan Asisten Pelatih Sebagai Kiper
Argo enggan berspekulasi saat ditanya kaitan aksi peretasan tersebut dengan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurut Argo, motif peretasan itu akan diketahui setelah penyelidikan selesai dilakukan.
"Nanti setelah ada hasil lidik," ujar Argo.(*)