Berita Jateng

Apindo Jateng Sesalka Keputusan Gubernur Ganjar yang Menaikan UMP 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala KSP, Moeldoko (kanan) memberikan keterangan usai bertemu Gubernur Ganjar di kompleks Kantor Pemprov Jateng

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menuturkan sekitar 85 persen hingga 90 persen perusahaan di wilayah Jawa Tengah terdampak Covid-19.

Karena itu, ia pun menyesalkan keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021 sebesar 3,27 persen.

Padahal, pihaknya sebelumnya meminta

Baca juga: Kosirin Tidak Hanya Tipu Janda di Tegal, Ada Delapan Korban Lainnya dengan Modus Berbeda

Baca juga: Update Virus Corona di Kabupaten Pekalongan, Muncul Kasus Baru di Kecamatan Kandangserang

Baca juga: Kabupaten Pekalongan Turun Status Jadi Zona Orange, Tingkat Kesembuhan Covid-19 Disebut Naik

Baca juga: PLN Klaim Robohnya Tower SUTET di Batang Tak Ganggu Pasokan Listrik di Jawa Tengah

agar UMP tahun depan tidak ada kenaikan.

"Kami agak menyesalkan keputusan Pak Gubernur. Kami sudah meminta tidak naik. Melalui Dewan Pengupahan Jateng juga telah kami berikan argumen agar UMP tidak naik," kata Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, Senin (2/11/2020).

Menurutnya, dengan upah minimum tidak naik, bisa mempertahankan keberlangsungan hidup perusahaan yang terdampak pandemi covid.

Meskipun demikian, ia membenarkan ada perusahaan yang tidak terdampak covid. Misalnya perusahaan makanan, minuman, dan farmasi.

Frans menuturkan jika ada keputusan upah minimum tidak naik, perusahaan yang tidak terdampak bisa tetap menaikan upah secara kesepakatan bipartit antara pengusaha dan buruh.

"Bagi perusahaan yang tidak terdampak pandemi malahan kami minta untuk menaikkan upah secara bipartit," tandasnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021 tidak naik sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan.

Baca juga: Dua Petani di Batang Jadi Korban Robohnya Toer SUTET, Bupati Wihaji Minta Ini ke Pengembang

Baca juga: Duda-Janda Kenalan di Warung Es, 3 Hari Kemudian Janji Menikahi, Ujung-ujungnya Bawa Kabur Motor

Baca juga: Begini Kesaksian Korban Robohnya Tower Sutet di Batang, Terungkap PLN Janjikan Hal Ini

Baca juga: Proyek Revitalisasi Alun-alun Kota Tegal Lambat, Baru Capai 36 Persen, Ini Kata Dedy Yon

"Harapan saya jangan naik. Ini semata mata untuk kelangsungan hidup perusahaan," imbuhnya.

Para pengusaha yang terdampak, kata dia, hingga saat ini masih mengharapkan bantuan modal kerja dari pemerintah serta relaksasi pajak.

Frans berharap pandemi segera berakhir agar iklim usaha bergairah kembali.(mam)