Berita Klaten

Tahanan Polres Klaten Meninggal Dianiaya dalam Sel, Kapolres: Kami Telah Tetapkan 10 Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara -Tahanan Polres Klaten meninggal setelah dianiaya dalam sel. Polisi telah menetapkan 10 tersangka.

Pada saat itu, korban akhirnya dititipkan ke Mapolres Klaten, Selasa (27/10/2020) sambil menunggu jadwal persidangan.

Korban tiba ke Mapolres Klaten sekira pukul 14.14 WIB.

Saat kejadian, korban diduga dianiaya oleh teman satu selnya.

Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas, Sudah Ditahan Dua Bulan, Awal Mendekam di Polsek Wonosari

Hal tersebut diketahui oleh petugas. 

Petugas kemudian langsung menegur semua tahanan di sel itu.

Dari rekaman CCTV, korban kemudian terlihat berjalan ke arah yang jauh dari jangkuan kamera, tepatnya ke arah kamar mandi setelah kejadian itu.

Pukul 16.14 WIB, petugas mengecek sel dan menemukan korban sudah lemas dengan luka-luka.

Petugas kemudian langsung melaporkan ke atasan.

Korban lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Setengah jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, Polres Klaten langsung memberitahukan keluarga korban, dan mengurus pemakaman korban.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan ada seorang tahanan yang meninggal dunia.

"Benar, ada seorang tahanan dari kejaksaan yang dititipkan di sini yang meninggal karena penganiayaan, dan saat ini kami sedang tangani kasus ini," ucap Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (3/11/2020).

Sebanyak 10 tersangka, lanjut Edy, telah ditetapkan terkait kejadian penganiayaan terhadap korban.

Halaman
1234