TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel seluruh Indonesia (Aprindo) mendukung sikap Pemerintah RI yang tegas, mengecam pernyataan Presiden Perancis, Emmanuel Macron.
Pernyataan Macron yang dinilai telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia dan 'mengundang' aksi-aksi 'kekerasan' yang tidak dapat ditolerir siapapun.
Menurut Aprindo, pernyataan Macron tersebut tidak sejalan dengan nilai kesakralan dan penghormatan terhada simbol-simbol umat beragama.
Baca juga: Prihatin Sikap Presiden soal Kenaikan Cukai, Petani Tembakau Ziarahi Makam Ibunda Jokowi Sujiatmi
Baca juga: Soal Kenaikan UMK 2021, Disnaker Batang Mengacu PP 78/2015, Suprapto: Belum Ada Kesepakatan
Baca juga: Sepasang Rusa Tutul Penghuni Baru Objek Wisata Sawah Batu, Pokdarwis: Bisa untuk Wahana Edukasi
Baca juga: Nasihat Sederhana Dani Alves untuk Dest agar Sukses di Barcelona: Berikan Bola kepada Messi
“Kami meminta agar pemerintah RI, terus aktif berkomunikasi dengan Pemerintah Perancis untuk menindaklanjuti sikap tegas, yang langsung disampaikan Presiden Joko Widodo, pada beberapa hari lalu,” jelas Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey, dalam siaran pers tertulisnya, Jumat, (6/11/2020).
Soal hubungan perdagangan antara Indonesia dan Perancis yang telah berjalan selama ini, Roy, berharap tetap dapat berjalan secara baik.
Menurutnya, hubungan dagang Indonesia-Perancis memberikan kontribusi yang baik dan tentunya berhubungan dengan penyediaan produk yang ada pada gerai ritel modern di Indonesia.
Karena itu, Aprindo berharap mekanisme perdagangan tetap dapat berjalan wajar dan normal.
“Menyoal produk asal Perancis yang ada, kami menghormati keputusan konsumen, apakah akan membeli atau tidak atas produk dari Perancis yang dijual di gerai ritel modern."
"Karena merupakan hak pilihan dan keputusan konsumen atau individu yang menentukan dalam berbelanja. Jadi biarlah perdagangan berjalan seperti biasanya dan normal,” tambahnya.
Aprindo juga meminta ketegasan dari pihak berwenang agar tidak terjadi aksi yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha atas hal yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang memprovokasi dan cenderung anarkis.
“Aksi ini tidak memberikan suatu manfaat apapun, justru makin membebani perekonomian khususnya sektor perdagangan, yang saat ini sedang diupayakan Pemerintah agar dapat terjadi peningkatan dan kestabilan konsumsi rumah tangga sebagai point kontributor sebesar 57,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), di tengah lesunya demand dan market akibat pelemahan daya beli atau menahan konsumsi, di masa pandemi ini,” terang Roy. (ute)
Baca juga: Respon Wawali Tegal soal Kenaikan UMK 3 Persen, Jumadi: Pertumbuhan Ekonomi Agak Bagus
Baca juga: Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto dan Istri Triliunan Rupiah, Mantan Pengacara Kasus e-KTP
Baca juga: Jalan Buntu Penetapan UMK 2021 Batang: Apindo Acu SE Menaker, Buruh Pegang Instruksi Gubernur
Baca juga: Tingkat Okupansi Hotel Hanya 39 Persen, Sementara UMK Naik 3 Persen, Ini Sikap PHRI Kota Tegal