TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Pembahasan terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Batang, akan digelar kembali Selasa (10/11) mendatang.
Pembahasan tersebut menjadi pembahasan lanjutan bersama Dewan Pengupahan.
Hal itu dilakukan setelah beberapa kali pembahasan UMK tak menumui titik terang.
Baca juga: Respon Wawali Tegal soal Kenaikan UMK 3 Persen, Jumadi: Pertumbuhan Ekonomi Agak Bagus
Baca juga: Sepasang Rusa Tutul Penghuni Baru Objek Wisata Sawah Batu, Pokdarwis: Bisa untuk Wahana Edukasi
Baca juga: Nasiehat Sederhana Dani Alves untuk Dest agar Sukses di Barcelona: Berikan Bola kepada Messi
Baca juga: Prihatin Sikap Presiden soal Kenaikan Cukai, Petani Tembakau Ziarahi Makam Ibunda Jokowi Sujiatmi
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang, Suprapto, mengatakan hingga pertemuan terakhir bersama Apindo dan KSPSI, belum juga menghasilkan keputusan mengenai besaran kenaikan UMK 2021.
"Memang belum mendapat kesepakatan, dan masing-masing masih melakukan paparan baik Apindo ataupun KSPSI," jelasnya, melalui sambungan telpon, Jumat (6/11/2020).
Dilanjutkannya, pembahasan mengenai UMK yang terkahir dilakukan mengerucut pada PP nomo 78 Tahun 2015.
"Dari PP tersebut, dirumuskan UMK Kabupaten Batang naik 3,27 persen. Meski hingga kini belum ada kesepakatan," katanya.
Suprapto menuturkan, pihak Apindo serta KSPSI diarahkan untuk melakukan koordinasi tingkat internal, untuk mengajukan angka UMK.
"Mereka alan bertemu kembali Selasa mendatang, bersam Dewan Pengupahan dan Pemkab Batang," ucapnya.
Ditambahkannya, rumusan keniakan 3,27 persen berdasarkan perhitungan pertemubuhan nasional dan inflasi.
"Inflasi year on year nasional, periode September 2019 hingga 2020 mencapai 1,42 persen."
"Sedangkan inflasi Jateng 1,46 persen, sementara pertumbuhan perekonomian nasional di angka 1,85, dan Jateng 1,84 persen," tambahnya. (bud)
Baca juga: Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto dan Istri Triliunan Rupiah, Mantan Pengacara Kasus e-KTP
Baca juga: Kabar Baik, Pemerintah Perpanjang Banpres Produktif hingga 25 November 2020, Buruan Daftar
Baca juga: Dua Dokter Gigi RSGM Unsoed Purwokerto Positif Covid-19, Begini Keterangan Resmi Kampus
Baca juga: Jalan Buntu Penetapan UMK 2021 Batang: Apindo Acu SE Menaker, Buruh Pegang Instruksi Gubernur