Tampak hadir di layar monitor Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dan kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
“Satu juta sertifikat ini adalah jumlah yang cukup besar, mengingat sebelum adanya program PTSL, pada tahun 2017 kita hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat."
"Kalau kita hitung setiap tahun hanya 500 ribu saja untuk seluruh bidang tanah yang belum terdaftar, maka akan membutuhkan waktu 160 tahun untuk menyelesaikannya,” ungkap Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan bahwa dari target yang telah ditetapkan sejak tahun 2017 telah tercapai 5,4 juta sertifikat.
Di tahun 2018, Pemerintah berhasil menerbitkan 9,3 juta sertifikat, disusul tahun 2019 ada 11,2 juta sertifikat.
“Tahun ini seharusnya saya beri target 10 juta sertifikat, namun mengingat kita berada di situasi pandemi Covid-19 ini, saya turunkan jadi 7 juta sertifikat,” ujarnya.
Jokowi juga berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menyimpan dengan baik sertifikat tanah tersebut.
Jokowi juga tidak melarang sertifikat tanah tersebut diagunkan, tapi ia berpesan, harus dikalkukasi secara matang dan benar akan hasil usaha dari pinjaman uang yang diperolehnya.
“Jangan dipakai untuk beli barang-barang yang tidak berguna seperti mobil, motor atau beli handphone yang mahal-mahal untuk anak, itu namanya konsumtif,” tegas Jokowi. (dta)
Baca juga: Urus PTSL di Batang Susah dan Ribet? Lapor Saja Bupati, Wihaji: Tak Boleh Berbelit
Baca juga: Ingin Dapat Dana Rp100 Juta Program Desa Merdeka Sampah? Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Baca juga: Insentif Penanganan Covid-19 Rp4,5 Miliar Cair, untuk 250 Dokter dan Nakes di Blora
Baca juga: Belanda vs Spanyol: Duel Dua Legenda Barcelona Sama Kuat, Berakhir Imbang 1-1