Mereka tidak tahu jika pengambilan baliho tersebut bertujuan untuk mencuri.
"Dua orang yang dilepaskan tidak tahu itu barang curian. Jadi mereka hanya diajak," jelasnya.
Baca juga: Polisi Belum Bongkar Motif Pelaku Penyebaran Video Syur Artis Mirip Gisel
Baca juga: PMI Jateng Siagakan 300 Relawan Kemampuan Khusus di Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Merapi
Baca juga: Baru Dibuka, Expo Tanaman Hias di Karanganyar Sudah Catatkan Transaksi Rp 210 Juta
Baca juga: Polres Pekalongan Buka Posko Pengaduan Penipuan CPNS Kepala Puskesmas Lebakbarang
Seorang tersangka, Ulul Azmi mengaku, ia tidak ada motif lain selain karena ekonomi.
Ia sendiri mengakui jika baliho yang dicurinya milik Pemerintah Kota Tegal dan bergambar Wali Kota.
Ulul mengatakan, rencananya baliho-baliho itu hendak dijual ke Bandung.
"Ya karena adanya itu (red, baliho). Itu mau dijual di Bandung," katanya. (fba)